Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Pertarungan Suara Parpol Versi Poltracking: Dominasi PDI-P hingga Persaingan Gerindra dan Nasdem...

Kompas.com - 20/04/2019, 11:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hitung cepat lembaga survei Poltracking Indonesia menunjukkan, PDI Perjuangan memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan calon anggota legislatif 2019.

PDI-P memperoleh 19,2 persen. Selanjutnya, disusul Partai Gerindra dengan perolehan suara 12,7 persen.

Pada posisi ketiga, ditempati Partai Golkar dengan perolehan 12,7 persen suara. Selanjutnya, PKB dengan 10,4 persen.

Posisi kelima, ditempati Partai Nasdem dengan perolehan 8,5 persen suara, disusul PKS dengan 7,8 persen suara dan Partai Demokrat dengan suara sebesar 7,6 persen.

Baca juga: Hasil Quick Count Pileg 2019 Indikator: 9 Parpol Lolos ke Senayan

PAN menempati posisi kedelapan dengan perolehan 6,3 persen suara disusul PPP dengan suara sebesar 4,5 persen.

Selebihnya, sejumlah partai politik tidak lolos ambang batas suara untuk masuk ke parlemen. Mereka adalah Perindo (2,8 persen), Partai Berkarya (2,2 persen), PSI (1,8 persen),Partai Hanura (1,6 persen), PBB (0,9 persen), Partai Garuda (0,6 persen dan PKPI (0,3 persen).  

PDI-P Kuasai 18 Provinsi

Kemenangan PDI Perjuangan pada tingkat nasional didukung oleh kemenangan para calegnya di sejumlah provinsi.

Catatan Poltracking, PDI-P menang di 18 provinsi. Antara lain, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Papua.

Baca juga: Quick Count LSI Denny JA: Golput Pileg Lebih Besar Dibandingkan Pilpres

Bahkan, 5 provinsi pulau Kalimantan, seluruhnya dimenangkan oleh partai berlambang banteng merah bermoncong hitam itu.

Namun, di sejumlah provinsi, suara PDI-P berbanding terbalik. Di Aceh misalnya, PDI-P hanya memperoleh 4,6 persen. Suara terbanyak diperoleh Partai Demokrat dengan 18,8 persen.

Di Sumatera Barat juga demikian. PDI-P memperoleh 3,7 persen suara. Suara terbanyak diperoleh Partai Gerindra dengan 18,1 persen disusul oleh Partai Demokrat yang memperoleh 17,5 persen suara.

Di Nusa Tenggara Barat kondisinya juga tidak jauh berbeda. PDI-P hanya memperoleh 6,4 persen suara. Adapun, suara terbanyak diperoleh Partai Golkar dengan 14,7 persen.

Baca juga: Apa Kata Demokrat soal Hasil Hitung Cepat Pilpres dan Pileg?

Sementara, terdapat dua provinsi di mana PDI-P bersaing ketat dengan partai politik lain, yakni Banten dan Jawa Timur.

Di Banten, PDI-P memperoleh 16,9 persen, sedikit di bawah Partai Gerindra yang memperoleh suara terbanyak sebesar 17,0 persen.

Di Jawa Timur, PDI-P memperoleh 18,3 persen suara, sedikit di bawah PKB yang memperoleh 19,7 persen suara.

Partai Golkar menjadi partai politik yang memperoleh suara terbanyak kedua berdasarkan provinsi. Partai itu menang di 6 provinsi, disusul Partai Gerindra dan Nasdem yang sama-sama menang di 4 provinsi.

Terakhir, Partai Demokrat menang di 1 provinsi, yakni Provinsi Aceh. Adapun, partai lainnya tidak ada yang memperoleh suara terbanyak di 34 provinsi di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com