JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Skor IKP 2019 dalam skala nasional berada pada kategori kerawanan sedang, yaitu 49,63.
Angka ini meningkat dari skor IKP yang dirilis Bawaslu September 2018, yaitu 49,00. Artinya, ada peningkatan skor sebesar 00,63.
Skor IKP 2019 diperoleh dari rata-rata skor empat kerawanan, yaitu kerawanan konteks sosial politik sebesar 42,54, kerawanan penyelenggara pemilu yang bebas adil sebesar 54,22, kerawanan kontestasi 53,81, dan kerawanan partisipasi politik sebesar 47,94.
Baca juga: Moeldoko: Peningkatan Indeks Kerawanan Pemilu Bisa Dikarenakan Hoaks
Dari total 34 provinsi, skor IKP paling tinggi adalah Provinsi Papua, sebesar 55,08.
"Pada skala provinsi, provinsi Papua adalah provinsi dengan skor IKP paling tinggi dengan skor 55,08 yang tersebar di 29 kabupaten/kota," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).
Selain Papua, ada 15 provinsi lain yang skor IKP-nya lebih tinggi dari rata-rata skor nasional.
Lima belas daerah itu adalah:
Meski skor IKP tingkat nasional dalam kategori sedang, Bawaslu menemukan, skor IKP di delapan kabupaten/kota terbilang tinggi.
Baca juga: Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu, Papua Tertinggi
Delapan daerah tersebut adalah Kabupaten Jayapura di Papua (80,21), Kabupaten Lembata di NTT (72,04), Kabupaten Mamberamo Raya di Papua (69,66), Kota Solok di Sumatera Barat (68,59), Kabupaten Intan Jaya di Papua (68,52), Kabupaten Bogor di Jawa Barat (67,64), Kabupaten Tolikara di Papua (67,44) dan Kabupaten Nduga di Papua (66,88).
"Bahkan, di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, kerawanan tinggi itu terjadi di seluruh dimensi," ujar Afif.
Sebelumnya, pada 25 September 2018 Bawaslu membuat tiga ukuran skoring IPK, yakni 0-33 untuk kerawanan rendah, 33,01-66 untuk kerawanan sedang dan 66,01-100 untuk kerawanan tinggi.
Baca juga: Jakarta Masuk Indeks Kerawanan Pemilu, Anies Sebut Hanya Ramai di Medsos
Secara nasional, rata-rata skor IKP 2019 yang dirilis September 2018, yakni 49,00. Rinciannya 43,89 di dimensi konteks sosial politik, 53,80 penyelenggara penilai yang bebas dan adil, 50,65 kontestasi dan 46,18 partisipasi politik.
Berikut Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 di 34 provinsi di Indonesia:
1. Aceh 50,27
2. Sumatera Utara 46,73
3. Sumatera Barat 51,72
4. Riau 47,04
5. Kepulauan Riau 50,12
6. Jambi 50,17
7. Bengkulu 50,37
8. Sumatera Selatan 45,85
9. Bangka Belitung 48,20
10. Lampung 49,43
11. Banten 51,25
12. Jawa Barat 52,11
13. DKI Jakarta 48,18
14. Jawa Tengah 51,14
15. DI Yogyakarta 52,67
16. Jawa Timur 48,79
17. Kalimantan Utara 50,52
18. Kalimantan Barat 48,08
19. Kalimantan Tengah 46,98
20. Kalimantan Selatan 48,06
21. Kalimantan Timur 49,69
22. Bali 48,29
23. Maluku Utara 48,86
24. Maluku 46,30
25. Papua Barat 48,92
26. Papua 55,08
27. NTB 48,89
28. NTT 50,76
29. Gorontalo 48,36
30. Sulawesi Utara 49,64
31. Sulawesi Barat 48,26
32. Sulawesi Tengah 49,76
33. Sulawesi Selatan 50,84
34. Sulawesi Tenggara 48,06
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu, Papua Tertinggi", https://nasional.kompas.com/read/2019/04/09/12402381/bawaslu-luncurkan-indeks-kerawanan-pemilu-papua-tertinggi.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary