Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu, Papua Tertinggi

Kompas.com - 09/04/2019, 12:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Skor IKP 2019 dalam skala nasional berada pada kategori kerawanan sedang, yaitu 49,63.

Dari total 34 provinsi, skor IKP paling tinggi adalah Provinsi Papua, sebesar 55,08.

"Pada skala provinsi, Provinsi Papua adalah provinsi dengan skor IKP paling tinggi dengan skor 55,08 yang tersebar di 29 kabupaten/kota," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).

Selain Papua, ada 15 provinsi lain yang skor IKP-nya lebih tinggi dari rata-rata skor nasional.

Baca juga: Mendagri Sebut Penghitungan Suara Jadi Salah Satu Kerawanan Pemilu

Lima belas daerah itu adalah:

  • Aceh dengan skor IKP 50,27
  • Sumatera Barat dengan skor IKP 51,72
  • Kepulauan Riau 50,12
  • Jambi 50,17
  • Bengkulu 50,37
  • Banten 51,25
  • Jawa Barat 52,11
  • Jawa Tengah 51,14, dan
  • Daerah Istimewa Yogyakarta (52,67)
  • Kalimantan Utara dengan skor IKP 50,52
  • Kalimantan Timur 49,69
  • NTT 50,76
  • Sulawesi Utara 49,64
  • Sulawesi Tengah 49,76
  • Sulawesi Selatan 50,84.

Meski skor IKP tingkat nasional dalam kategori sedang, Bawaslu menemukan, skor IKP di delapan kabupaten/kota terbilang tinggi.

Baca juga: Badan Siber Petakan Potensi Kerawanan Sistem Pemilu

 

Delapan daerah tersebut adalah Kabupaten Jayapura di Papua (80,21), Kabupaten Lembata di NTT (72,04), Kabupaten Mamberamo Raya di Papua (69,66), Kota Solok di Sumatera Barat (68,59), Kabupaten Intan Jaya di Papua (68,52), Kabupaten Bogor di Jawa Barat (67,64), Kabupaten Tolikara di Papua (67,44) dan Kabupaten Nduga di Papua (66,88).

"Bahkan, di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, kerawanan tinggi itu terjadi di seluruh dimensi," ujar Afif.

Berdasarkan pemutakhiran IKP 2019, Bawaslu menyampaikan beberapa rekomendasi kepada para pemangku kepentingan.

Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penaggung jawab utama penyelenggaraan pemilu, Bawaslu merekomendasikan agar menjamin hak pilih, baik pemilih yang sudah terdaftar maupun belum terdaftar sepanjang memenuhi syarat sebagai pemilih.

Baca juga: BSSN Ungkap Sejumlah Kerawanan Siber yang Jadi Ancaman Jelang Pemilu

Kepada partai politik, Bawaslu merekomendasikan supaya peserta pemilu dan aktor politik, baik lokal maupun nasional, agar menciptakan pesan kampanye damai dan menerima hasil pemilu.

Jika kemudian melakukan gugatan atau sengketa agar melakukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu juga merekomendasikan agar pemerintah melakukan percepatan terhadap pemenuhan dan perbaikan administrasi kependudukan.

Pemerintah juga harus menjamin rasa aman dan ketentraman pemilih pada saat menggunakan hak suaranya.

"Kepada masyarakat pemilih, Bawaslu mengajak untuk memperkuat hak pilih bagi penyandang disabilitas, masyarakat adat dan kalangan minoritas lainnya. Pemenuhan hak politik minoritas diawali dengan kemampuan untuk pengetahuan terkait teknis kepemiluan Pemilu 2019 dan perhatian penuh terhadap kebijakan masa depan," ujar Afif.

Berikut Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 di 34 provinsi di Indonesia:

1. Aceh 50,27
2. Sumatera Utara 46,73
3. Sumatera Barat 51,72
4. Riau 47,04
5. Kepulauan Riau 50,12
6. Jambi 50,17
7. Bengkulu 50,37
8. Sumatera Selatan 45,85
9. Bangka Belitung 48,20
10. Lampung 49,43
11. Banten 51,25
12. Jawa Barat 52,11
13. DKI Jakarta 48,18
14. Jawa Tengah 51,14
15. DI Yogyakarta 52,67
16. Jawa Timur 48,79
17. Kalimantan Utara 50,52
18. Kalimantan Barat 48,08
19. Kalimantan Tengah 46,98
20. Kalimantan Selatan 48,06
21. Kalimantan Timur 49,69
22. Bali 48,29
23. Maluku Utara 48,86
24. Maluku 46,30
25. Papua Barat 48,92
26. Papua 55,08
27. NTB 48,89
28. NTT 50,76
29. Gorontalo 48,36
30. Sulawesi Utara 49,64
31. Sulawesi Barat 48,26
32. Sulawesi Tengah 49,76
33. Sulawesi Selatan 50,84
34. Sulawesi Tenggara 48,06

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Kenali 5 Surat Suara Pemilu 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com