Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peretasan Situs KPU, dari IP Address Luar Negeri hingga Disinformasi Rekapitulasi Suara

Kompas.com - 15/03/2019, 10:06 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebulan menjelang pemungutan suara, situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) diserang para peretas. Mereka meretas situs KPU menggunakan Internet Protocol (IP) Address dari luar negeri.

Karenanya, muncul dugaan dan desas-desus bahwa pemilu Indonesia diintervensi asing melalui serangan peretas yang menggunakan IP Address yang beralamat di luar negeri.

China dan Rusia menjadi dua negara yang kerap disebut-disebut lantaran para peretas juga menggunakan IP Address dari sana.

Desas-desus Peretas dari China dan Rusia

Dunia maya pun ramai dengan pemberitaan adanya peretas dari China dan Rusia yang menyerang situs KPU. Ketua KPU Arief Budiman membenarkan adanya peretasan situs KPU. Arief mengatakan peretas menggunakan IP Address dari berbagai negara termasuk China dan Rusia.

Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (13/3/2019). CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
"Hacker (peretas) itu menggunakan IP Address dari mana aja. Ada IP Address dari banyak negara lah. Jadi bukan hanya China dan Rusia, enggak, dari banyak negara," kata Arief usai rapat kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Namun ia membantah pemberitaan yang menulis bahwa situs KPU diretas para peretas dari China dan Rusia. Sebab, bisa saja IP Address dari luar negeri digunakan oleh peretas di Indonesia.

Sebaliknya, bisa pula IP Address dari Indonesia digunakan para peretas dari luar negeri. Kedua cara tersebut digunakan untuk menyamarkan lokasi peretas.

"Bisa saja IP Address-nya dari luar negeri. Tapi pelakunya ya orang-orang kita juga. Orang Indonesia juga. Tapi bisa juga menggunakan IP Adress Indonesia tapi orangnya dari luar. Bisa juga. Kalau kemarin ada yang nulis hacker dari China dan Rusia, enggak (begitu)," papar Arief.

Namun ia memastikan KPU bisa menangani serangan para peretas lewat koordinasi dengan sejumlah pihak seperti Badan Intelijen Negara, Polri, dan Badan Sandi dan Siber Negara.

"Sampai hari ini bisa kami selesaikan semua. Ada yang sekadar di-facing saja, ada yang sampai mencoba mau masuk ke dalam sistem induk kami. Tapi semua sudah bisa kami atasi," lanjut Arief.

Tak Ganggu Rekapitulasi Suara

Arief pun memastikan serangan peretas ke situs KPU tidak mengganggu proses rekapitulasi suara. Sebab, proses rekapitulasi suara masih menggunakan sistem manual. Di Indonesia, rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang, mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan, kecamatan, kabupaten dan kota, provinsi, hingga level nasional.

Rekapitulasi tersebut dicatat dalam dokumen berita acara tertulis di kertas yang akan terus dibawa dan dihitung di masing-masing jenjang.

"Hasil resmi pemilu itu ditetapkan berdasarkan berita acara manual yang dilakukan secara berjenjang. Mulai dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten kota, provinsi, sampai direkap di tingkat nasional," kata Arief di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Baca juga: Ini yang Disasar Peretas Situs KPU

"Jadi, andaikan sistem (IT) kami enggak digunakan pun, atau sistem kami down sekalipun, pemilunya enggak terganggu. Karena rekap itu dilakukan secara manual," lanjut Arief.

Karena itu, Arief menegaskan sistem teknologi informasi (IT) yamg diretas tak berkaitan dengan rekapitulasi suara. Sistem tersebut digunakan KPU untuk mempublikasi proses dan hasil rekapitulasi suara agar lebih cepat dan transparan.

"Jadi untuk menyediakan proses dan hasil, untuk memberitahukan proses dan hasil pemilu secara cepat kepada masyarakat. Jadi, itu hanya sebagai sarana untuk bagian dari prinsip yang selalu kami kembangkan," kata Arief.

"Dan orang tahu semua. Itu lho di website KPU untuk TPS nomor sekian hasilnya sekian, kok ini berubah. Kok di berita acaranya sekian. Kan orang bisa ikut ngontrol kalau gitu," lanjut Arief.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com