Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU: Siapa yang Curi Suara? Enggak Bisa Suara Dicuri

Kompas.com - 06/04/2019, 15:03 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menilai, potensi pencurian suara tak bisa terjadi di Pemilu 2019.

Ia mengatakan, mekanisme rekapitulasi pada pemilu kali ini menyulitkan terjadinya pencurian suara.

Hal itu disampaikan Arief menanggapi pernyataan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyatakan ada potensi suara dicuri.

"Siapa yang nyuri? Enggak, enggak bisa suaranya dicuri," kata Arief saat ditemui di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (6/4/2019).

Baca juga: Mendagri Sebut Ada Upaya Delegitimasi KPU melalui Hoaks

Ia mengatakan, KPU telah mempersiapkan mekanisme pencegahan pencurian suara. Dengan demikian, lanjut Arief, pencurian suara akan langsung diketahui.

Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga mengawasi kinerja KPU di daerah hingga pusat. Bawaslu memiliki sistem pengawasan yang ketat dalam proses rekapitulasi suara.

"Saya ingin ingatkan ya, dengan mekanisme yang dibangun oleh KPU sekarang, kalau ada yang nyuri, akan ketahuan. Dan kemudian Bawaslu juga bisa memberi rekomendasi untuk koreksi kalau memang ada kesalahan," lanjut Arief.

Baca juga: Mendagri Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Hoaks Settingan Server KPU

Sebelumnya, Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya menargetkan selisih perolehan suara di atas 25 persen dari pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Sebab, kata Prabowo, ada potensi perolehan suaranya dicuri sekitar belasan persen.

"Kita harus menang dengan angka yang sangat besar. Kita harus menang dengan selisih di atas 25 persen karena potensi dicuri sekian belas persen," kata Prabowo saat berpidato di acara silaturahim Gerakan Elaborasi Rektor, Akademisi Alumni, dan Aktivis Kampus Indonesia di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com