Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Jokowi Selalu Cuti Kampanye, tapi Fasilitas Negara Tetap Melekat

Kompas.com - 06/03/2019, 18:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, capres nomor urut 01 Joko Widodo selalu cuti tiap kali akan melakukan kampanye.

Namun, memang ada fasilitas negara yang melekat pada dirinya sebagai capres yang juga masih menjabat sebagai Presiden.

"Pak Jokowi cuti kok. Tapi, (failitas negara) pasti akan melekat meskipun untuk kampanye," kata Bagja di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

"Memang agak lebih berat yang menjabat karena memang ada fasilitas yang melekat dan juga kewenangan yang melekat itu yang dibatasi ketika yang bersangkutan jadi capres," sambungnya.

Baca juga: Tim Prabowo Minta Jokowi Transparan soal Penggunaan Hak Cuti Kampanye

Bagja mengatakan, ada tiga fasilitas yang didapatkan Jokowi sebagai kepala negara, yaitu fasilitas kesehatan, protokoler, dan keamanan.

Selain itu, fasilitas transportasi juga melekat pada diri presiden.

Sebagai calon presiden, Prabowo Subianto juga seharusnya mendapat fasilitas keamanan dan transportasi.

Hal itu merupakan bagian dari jaminan pengamanan standar calon kepala negara.

Baca juga: Tim Prabowo Permasalahkan Cuti Kampanye, Ini Respons Jokowi

Ia meminta seluruh pihak tak mempermasalahkan soal fasilitas negara yang melekat pada diri presiden.

"Kalau tiba-tiba ada masalah kepada salah satu peserta pemilu jadi masalah bagi kita, khususnya pemilu presiden dan wapres," ujar Bagja.

Sebelumnya, Wakil Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono melontarkan desakannya kepada Joko Widodo untuk transparan terkait cuti yang ia ambil untuk kepentingan kampanye.

Baca juga: Polemik Cuti Kampanye bagi Presiden Peserta Pilpres...

Menurut Ferry, transparansi ini dibutuhkan untuk mengetahui apa ada anggaran negara yang digunakan oleh Jokowi saat melakukan kampanye.

"Kami dari BPN ingin menyampaikan Pak Jokowi supaya tegas-tegas saja dalam menggunakan hak cutinya agar tidak menggunakan fasilitas negara," kata Ferry pada 26 Februari lalu.

Aturan mengenai cuti kampanye presiden tertuang dalam Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seorang Presiden yang mengikuti  kegiatan kampanye pemilu harus menjalani cuti dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan.

Pasal 61 Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, juga menyebutkan aturan yang kurang lebih sama dengan UU Pemilu.

Presiden yang menjadi calon presiden pada pemilu selanjutnya wajib mengambil cuti untuk melaksanakan kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com