Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] PKS Cetuskan 1 Maret sebagai Hari Poligami Nasional

Kompas.com - 06/03/2019, 15:54 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Di media sosial dalam beberapa hari ini beredar sebuah unggahan berisi peringatan 1 Maret sebagai Hari Poligami Nasional yang seolah-olah dicetuskan oleh Partai Keadilan Sejahtera.

Dalam unggahan itu juga terdapat logo PKS serta foto dua petinggi partai, yaitu Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri.

PKS kemudian memberikan tanggapannya.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, unggahan berbentuk poster ini juga ditemukan di media sosial Facebook, Instagram, dan Twitter.

Adapun, unggahan itu beredar antara lain di Instagram dan Twitter sejak Minggu (3/3/2019).

Unggahan ini juga menyertai foto dua petinggi PKS, Salim Segaf Al-Jufri dan Mohamad Sohibul Iman. Dalam unggahan itu juga terdapat tagline "Mari Teladani Poligami dalam Kehidupan Rakyat".

Kemudian, dalam poster lain juga disertai tagline "Dukung Penuh Keluarga Poligami" dan "Bersetubuh dengan Suami adalah Ibadah bagi Istri. Marilah Kita Bantu Semua Wanita untuk Beribadah. Milikilah Istri Sebanyak-banyaknya".

Tak hanya itu, dalam poster kedua ini terdapat foto Salim Segaf Al-Jufri dan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid.

Penelusuran Kompas.com:

Banyaknya sebaran poster ini di media sosial menimbulkan banyak keresahan bagi warganet. PKS yang merasa dirugikan dengan post itu kemudian memberikan tanggapan.

"Itu hoaks. Kami mendapatkan ini dari medsos saja," ujar Wakil Ketua Bidang Humas Dewan Pengurus Partai (DPP) PKS, Dedi Supriadi saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (6/3/2019).

"Kami menegaskan bahwa meme tersebut merupakan fitnah, berita bohong (hoaks) serta serangan terhadap kehormatan partai. Partai tidak pernah merilis atau memproduksi atau mempublikasi konten meme tersebut," ujar Dedi.

Selain itu, PKS juga mengajukan somasi kepada pihak-pihak yang memproduksi dan menyebarluaskan konten. PKS berharap mereka meminta maaf dan meralat secara terbuka di akun media sosial yang sama, tempat konten tersebut disiarkan.

Menurut Dedi, jika pengunggah dalam 1x24 jam sejak somasi dipublikasikan tidak menghapus dan meminta maaf kepada PKS, maka DPP PKS akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Hari ini kami laporkan admin atau orang di balik akun-akun (penyebar hoaks PKS) tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI," kata Dedi.

Selain itu, PKS melalui akun Instagram resminya, @pk_sejahtera juga mengklarifikasi bahwa unggahan Hari Poligami Nasional yang jatuh pada 1 Maret merupakan hoaks.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com