Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TGB Dorong Terus Caleg Golkar untuk Transparan

Kompas.com - 09/02/2019, 15:08 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden DPP Golkar Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) mendorong seluruh caleg dari partainya untuk membuka data pribadi.

"Kita akan dorong terus meminta caleg partai transparan kepada publik, khususnya pada data diri, visi, dan misi," ujar TGB ketika ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (9/2/2019).

TGB mengungkapkan, Partai Golkar pun sudah menyiapkan laman resmi yang menyajikan data-data terkait calegnya.

Baca juga: KPU Minta Parpol Dorong Calegnya Buka Data Pribadi ke Publik

Namun demikian, lanjutnya, ia tidak membeberkan berapa banyak caleg Golkar yang sudah transparan terkait data diri.

"Saya tidak langsung berhubungan dengan pendataan, jadi harus cek dulu, tapi intinya sama semua caleg harus transparan," jelas TGB.

Sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) merilis hasil penelusurannya mengenai caleg yang enggan membuka data pribadinya ke publik.

Baca juga: Rahasiakan Data Pribadi, Mengapa Caleg Tak Mau Terbuka Pada Konstituennya?

Berdasarkan catatan Perludem, sebanyak 2.043 dari 7.992 caleg atau 25,56 persen merahasiakan data dirinya.

Caleg dari Partai Golkar telah mempublikasikan data pribadinya. Hanya 0,17 persen caleg yang merahasiakannya.

Pada masa pendaftaran, caleg diberi formulir BB2 (formulir bakal calon). Formulir tersebut memberi pilihan untuk caleg mempublikasikan atau tidak mempublikasikan profil dan data dirinya.

Baca juga: Perludem Sarankan Publik Tak Pilih Caleg yang Rahasiakan Data Pribadi

Data pribadi perseorangan sendiri dilindungi oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam Pasal 17 huruf h disebutkan, data yang bersifat pribadi tidak bisa disebarluaskan begitu saja, karena ini menyangkut dengan hak konstitusional seseorang sebagai warga negara.

Kompas TV Mantan caleg DPR dari PAN Mandala Shoji menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat setelah sempat dicari untuk eksekusi vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus pidana pelanggaran kampanye pemilu. Mandala tiba di Kejari Jakarta Pusat pada Jumat petang didampingi tim kuasa hukum dan keluarga eksekusi Mandala sebenarnya dilakukan pada Senin 21 Januari tetapi saat itu Mandala tak dapat ditemukan. Mandala Shoji divons bersalah melangar aturan pemilu karena membagikan kupon umrah, ia divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com