"Kita akan dorong terus meminta caleg partai transparan kepada publik, khususnya pada data diri, visi, dan misi," ujar TGB ketika ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (9/2/2019).
TGB mengungkapkan, Partai Golkar pun sudah menyiapkan laman resmi yang menyajikan data-data terkait calegnya.
Namun demikian, lanjutnya, ia tidak membeberkan berapa banyak caleg Golkar yang sudah transparan terkait data diri.
"Saya tidak langsung berhubungan dengan pendataan, jadi harus cek dulu, tapi intinya sama semua caleg harus transparan," jelas TGB.
Sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) merilis hasil penelusurannya mengenai caleg yang enggan membuka data pribadinya ke publik.
Berdasarkan catatan Perludem, sebanyak 2.043 dari 7.992 caleg atau 25,56 persen merahasiakan data dirinya.
Caleg dari Partai Golkar telah mempublikasikan data pribadinya. Hanya 0,17 persen caleg yang merahasiakannya.
Pada masa pendaftaran, caleg diberi formulir BB2 (formulir bakal calon). Formulir tersebut memberi pilihan untuk caleg mempublikasikan atau tidak mempublikasikan profil dan data dirinya.
Data pribadi perseorangan sendiri dilindungi oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam Pasal 17 huruf h disebutkan, data yang bersifat pribadi tidak bisa disebarluaskan begitu saja, karena ini menyangkut dengan hak konstitusional seseorang sebagai warga negara.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/09/15083801/tgb-dorong-terus-caleg-golkar-untuk-transparan