Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Akan Dorong Jokowi Tuntaskan kasus HAM Masa Lalu Jika Terpilih Pada Periode Kedua

Kompas.com - 24/01/2019, 20:39 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Arsul Sani menuturkan, fraksinya akan mendorong Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) masa lalu jika terpilih pada Pilpres 2019.

Namun, ia menegaskan, mekanisme penuntasan kasus tidak hanya terbatas pada pembentukan pengadilan HAM ad hoc.

"Jadi jangan dipotong hanya soal pengadilan HAM ad hoc. Tapi PPP akan dorong penyelesaian kasus HAM berat masa lalu di masa pemerintahannya Pak Jokowi yang kedua," ujar Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Baca juga: Timses Sebut jika Terpilih Jokowi Tak Miliki Beban Politik Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Menurut Arsul, saat ini mekanisme penuntasan kasus masih perlu dikaji untuk menemukan formula yang tepat.

Ia memahami adanya desakan masyarakat sipil dan aktivis agar pemerintah membentuk pengadilan HAM ad hoc.

Kendati demikian, kata Arsul, perlu ada opsi lain untuk dapat dipertimbangan.

"Kajilah semua opsi itu, baik buruknya untuk bangsa ini," kata Arsul.

Baca juga: Pilpres 2019, Antiklimaks Perlindungan HAM

Sementara itu, ia yakin Joko Widodo akan memenuhi janjinya yang diucapkan pada saat debat pertama Pilpres.

Arsul mengatakan, jika terpilih, Jokowi tidak memiliki beban politik pada periode kedua untuk menuntaskan kasus HAM masa lalu.

Sebab, dapat dipastikan Jokowi tidak akan kembali maju pada Pilpres 2024.

Baca juga: Saut Sitomorang: Isu HAM Banyak Terkait dengan Korupsi

Arsul mengatakan, langkah Jokowi akan lebih ringan dalam menuntaskan kasus HAM masa lalu jika dibandingkan periode sebelumnya.

"Periode kedua ini Pak Jokowi enggak punya beban apa-apa lagi, karena enggak punya beban untuk nyalon lagi di 2024. Jadi akan lebih ringan lagi Pak Jokowi melangkah," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf ini.

Sebelumnya, saat debat pertama pilpres, calon presiden Joko Widodo mengakui bahwa masih ada beban pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada masa lalu.

Baca juga: Amnesty: Isu HAM Hanya Jadi Kepentingan Elektoral Kedua Pasangan Capres-Cawapres

 

Kasus-kasus HAM berat masa lalu tersebut belum selesai pada masa pemerintahannya.Menurut Jokowi, tidak mudah untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Tidak mudah menyelesaikannya karena kompleksitas masalah hukum, masalah pembuktian dan waktu yang terlalu jauh. Harusnya ini sudah selesai setelah peristiwa itu terjadi," ucap Jokowi yang didampingi calon wakil presiden Ma'ruf Amin.

"Tapi kami tetap berkomitmen menyelesaikan masalah HAM itu," tambah Jokowi.

Kompas TV Saat debat pertama capres dan cawapres pemilu 2019 berlangsung, Kedua pasangan capres-cawapres mendapatkan pertanyaan seputar konteks hak asasi manusia.<br /> <br /> Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo mengatakan bahwa kasus penegakan hukum seperti penangkapan pelaku korupsi tidak melanggar HAM. Simak debatnya dalam video berikut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com