JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Arsul Sani menuturkan, fraksinya akan mendorong Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) masa lalu jika terpilih pada Pilpres 2019.
Namun, ia menegaskan, mekanisme penuntasan kasus tidak hanya terbatas pada pembentukan pengadilan HAM ad hoc.
"Jadi jangan dipotong hanya soal pengadilan HAM ad hoc. Tapi PPP akan dorong penyelesaian kasus HAM berat masa lalu di masa pemerintahannya Pak Jokowi yang kedua," ujar Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Baca juga: Timses Sebut jika Terpilih Jokowi Tak Miliki Beban Politik Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu
Menurut Arsul, saat ini mekanisme penuntasan kasus masih perlu dikaji untuk menemukan formula yang tepat.
Ia memahami adanya desakan masyarakat sipil dan aktivis agar pemerintah membentuk pengadilan HAM ad hoc.
Kendati demikian, kata Arsul, perlu ada opsi lain untuk dapat dipertimbangan.
"Kajilah semua opsi itu, baik buruknya untuk bangsa ini," kata Arsul.
Baca juga: Pilpres 2019, Antiklimaks Perlindungan HAM
Sementara itu, ia yakin Joko Widodo akan memenuhi janjinya yang diucapkan pada saat debat pertama Pilpres.
Arsul mengatakan, jika terpilih, Jokowi tidak memiliki beban politik pada periode kedua untuk menuntaskan kasus HAM masa lalu.
Sebab, dapat dipastikan Jokowi tidak akan kembali maju pada Pilpres 2024.
Baca juga: Saut Sitomorang: Isu HAM Banyak Terkait dengan Korupsi
Arsul mengatakan, langkah Jokowi akan lebih ringan dalam menuntaskan kasus HAM masa lalu jika dibandingkan periode sebelumnya.
"Periode kedua ini Pak Jokowi enggak punya beban apa-apa lagi, karena enggak punya beban untuk nyalon lagi di 2024. Jadi akan lebih ringan lagi Pak Jokowi melangkah," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf ini.
Sebelumnya, saat debat pertama pilpres, calon presiden Joko Widodo mengakui bahwa masih ada beban pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada masa lalu.
Baca juga: Amnesty: Isu HAM Hanya Jadi Kepentingan Elektoral Kedua Pasangan Capres-Cawapres
Kasus-kasus HAM berat masa lalu tersebut belum selesai pada masa pemerintahannya.Menurut Jokowi, tidak mudah untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Tidak mudah menyelesaikannya karena kompleksitas masalah hukum, masalah pembuktian dan waktu yang terlalu jauh. Harusnya ini sudah selesai setelah peristiwa itu terjadi," ucap Jokowi yang didampingi calon wakil presiden Ma'ruf Amin.
"Tapi kami tetap berkomitmen menyelesaikan masalah HAM itu," tambah Jokowi.