Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Laporan Pemantauan Kasus Novel ke KPK

Kompas.com - 15/01/2019, 17:47 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyerahkan laporan pemantauan kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke pimpinan KPK.

"Hasil yang kami sajikan ini bukan hal yang asing bagi teman-teman di internal KPK. Saya yakin itu tidak hanya kepada pimpinan yang baru saja kena teror tapi juga kepada penyidik, penyelidik, dan seluruh pekerja di KPK bukan hal yang asing," kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Menurut Asfinawati laporan pemantauan ini terdiri dari beberapa bagian. Pertama, bagian pendahuluan yang menjelaskan bagaimana proses pemantauan di lapangan oleh koalisi masyarakat sipil.

Baca juga: Istri Novel Baswedan Berharap Banyak pada Tim Gabungan

"Kedua, kami menemukan bahwa serangan ini patut dicurigai sebagai pembunuhan berencana ada beberapa indikator yang pertama adalah motif serangan, modus atau pola serangan, dampak, dan pelaku," kata dia.

Asfinawati memaparkan, data dan fakta terkait penyerangan Novel menunjukkan indikasi upaya menghalangi kinerja jajaran KPK dalam memberantas korupsi.

"Obstruction of justice, penghalangan keadilan, ini bukan hal yang spesial di Indonesia, ini sudah ditulis oleh negara di dunia di dalam konvensi antikorupsi, jadi ini bukan hal yang baru, bukan hal yang asing dan tidak heran kalau menimpa KPK," kata dia.

Ia juga menyebutkan setidaknya ada beberapa jenis aktor yang diduga terlibat dalam penyerangan Novel, seperti eksekutor lapangan, orang yang digalang untuk ikut berpartisipasi, hingga penggerak penyerangan.

Dalam laporan pemantauan itu juga disertakan berbagai rekomendasi kepada Presiden, KPK, Polri, Ombudsman dan Komnas HAM.

Baca juga: Ini Tanggapan Novel Baswedan soal Tim Gabungan yang Dibentuk Polri

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ini terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Kontras, Lokataru Foundation, ICW, LBH Pers, PSHK, Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, dan lembaga masyarakat sipil lainnya.

 Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut laporan pemantauan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tersebut.

"Akan kami baca dan kami pelajari, kami yakin bahwa penegak hukum khususnya kepolisian sedang bekerja keras untuk mengungkap teror baik kepada staf KPK atau kepada pimpinan KPK," ujarnya.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menyangkal anggapan pembentukan tim gabungan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan sebagai kepentingan jelang debat calon presiden. Presiden menjelaskan tim gabungan kasus Novel berdasar rekomendasi Komnas HAM, 21 Desember lalu. Tim kemudian dibentuk berdasar surat tugas yang ditandatangani Kapolri, 8 Januari lalu. Penjelasan ini disampaikan presiden untuk menjawab keraguan sejumlah pihak. Salah satunya LSM Kontras yang menilai pembentukan tim gabungan kasus Novel berjumlah 65 orang untuk kepentingan debat capres pertama bertemakan hokum, HAM, korupsi dan terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com