JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada 10 poin yang dinilai penting untuk dibahas dalam debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Terdapat sekitar 10 poin yang kami pandang perlu dibahas dan kami harap dapat menjadi perhatian kita semua, khususnya bagi para calon Presiden atau Wakil Presiden RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Kamis (3/1/2019).
Baca juga: KPK Belum Putuskan soal Permintaan KPU untuk Jadi Panelis Debat Pilpres
Hal itu disampaikan terkait permohonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada salah satu pimpinan KPK untuk menjadi panelis debat pertama pada 17 Januari mendatang.
KPK diminta sebagai panelis karena pada debat pilpres pertama KPU mengangkat tema hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), korupsi, dan terorisme.
Poin pertama adalah penguatan pemberantasan korupsi, melalui revisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: INFOGRAFIK: Jadwal Debat Pilpres 2019
Selain itu, diperlukan pembahasan soal strategi pemberantasan korupsi di sektor penegakkan hukum dan perizinan, khususnya izin terkait sumber daya alam.
Lalu, Febri juga menyebutkan soal korupsi yang berkaitan dengan subsidi, bantuan sosial, pengisian jabatan, serta pengadaan infrastruktur, barang, dan jasa pemerintah.
Febri mengatakan, fenomena korupsi di berbagai sektor tersebut sedang marak terjadi sehingga diperlukan cara untuk membasminya.
Baca juga: SBY Minta Prabowo Paparkan Masalah dan Solusi Saat Debat Pilpres
Kemudian, ia juga menyinggung terkait strategi pengembalian aset negara.
"Bagaimana strategi untuk melakukan penyelamatan pendapatan negara, dari perpajakan-bea cukai, royalti tambang, hutan, kebun, perikanan," ungkap dia.
Terkait dengan pemberantasan korupsi, Febri juga menyinggung agar debat membahas penguatan kantor KPK di daerah lain.
Poin lain yang ia sebutkan adalah soal sistem gaji tunggal dan rasional bagi seluruh penyelenggara negara dan pegawai negeri, pembatasan transaksi tunai, dan perbaikan kelembagaan pemerintah yang tumpang tindih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.