Salin Artikel

Samin Tan Mengaku Tak Pernah Beri Imbalan ke Eni Maulani Saragih

Bantuan yang dimaksud adalah mempertemukan anak perusahaannya PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas persoalan terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Hal itu disampaikan Samin Tan menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan terdakwa Eni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/1/2018).

"Terkait dengan bantuan-bantuan yang diberikan oleh terdakwa kepada saksi, ada enggak timbal-balik dari saksi ke terdakwa?" tanya jaksa KPK.

"Kalau yang dimaksudkan adalah uang atau berupa hadiah, enggak," jawab Samin Tan.

Jaksa KPK pun menyinggung apakah ada uang yang diberikan ke Eni dalam bentuk dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility). Samin Tan kembali membantahnya.

"Enggak. Enggak pernah sama sekali," ujar dia.

Mendengar jawaban Samin Tan, jaksa menyinggung tiga percakapan Whatsapp antara Eni dan Samin Tan. Pesan pertama tertanggal 14 Mei 2018.

"Ini yang saya tanyakan, (kalimat) 'Nenie (Direktur PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, Nenie Afwani) sudah saya pesan sesuai diskusi kita kemarin', apa maksudnya itu?" tanya jaksa KPK.

"Seingat saya, setelah pertemuan pertama itu kan saya serahkan (dokumen) kronologinya, setelah itu kan Bu Eni minta banyak sekali dokumen. Nah jadi ini salah satu (pesan) daripada permintaan Bu Eni terkait dokumen. Karena yang meng-handle dokumen itu kelompoknya Bu Nenie," jawab Samin Tan.

Kemudian, jaksa KPK menyinggung pesan Eni tertanggal 3 Juni 2018 yang pada intinya Eni berterima kasih kepada Samin Tan atas bantuan uang senilai Rp 4 miliar melalui Nenie.

Dalam pesan itu, kata jaksa, Nenie juga berjanji akan menuntaskan persoalan anak perusahaan Samin Tan dan Kementerian ESDM di DPR.

"Pesan itu pertama kali saya lihat waktu saya diperiksa di KPK. Saya tidak pernah merasa menerima WA ini, makanya enggak pernah saya jawab tuh. Karena saya enggak menerima," kata Samin Tan.

"Atau tidak dibaca?" tanya jaksa KPK lagi.

"Setahu saya tidak pernah menerima," balas Samin Tan.

Terakhir, jaksa KPK membahas pesan Whatsapp Eni tertanggal 5 Juni 2018 yang isinya berisi permintaan tambahan dana untuk kepentingan pilkada.

"Ini tidak pernah diperlihatkan waktu pemeriksaan. Saya enggak ingat. Mungkin saja saya terima tapi saya enggak ingat," jawab Samin Tan.

Eni Maulani Saragih didakwa menerima gratifikasi Rp 5,6 miliar dan 40.000 dollar Singapura.

Uang gratifikasi yang diterima diduga digunakan untuk keperluan suami Eni yang mengikuti pemilihan kepala daerah di Temanggung, Jawa Tengah.

Hal itu dijelaskan jaksa KPK dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Menurut jaksa, selain untuk pilkada, uang yang diterima juga untuk membiayai keperluan pribadi Eni.

Dalam surat dakwaan, salah satu sumber penerimaan gratifikasi Eni berasal dari Samin Tan selaku pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal sebesar Rp 5 miliar.

Menurut jaksa, Samin meminta bantuan Eni terkait permasalahan pemutusan perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah.

Menurut jaksa, Eni kemudian menyanggupi permintaan itu dengan memfasilitasi pertemuan pihak PT AKT dengan Kementerian ESDM.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/02/16151171/samin-tan-mengaku-tak-pernah-beri-imbalan-ke-eni-maulani-saragih

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke