Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2018: Polemik E-KTP yang Masih Berlanjut

Kompas.com - 19/12/2018, 09:50 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri melaporkan, proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sudah mencapai angka 97,39 persen di penghujung tahun 2018.

Artinya, masih terdapat 2,6 persen Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum melakukan perekaman.

Kartu identitas merupakan syarat bagi masyarakat Indonesia untuk dapat menggunakan hak pilihnya di pemilihan umum (pemilu) serentak 17 April 2019 mendatang. Padahal, Pasal 348 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengharuskan pemilih untuk menggunakan e-KTP saat hari pemungutan suara.

Oleh sebab itu, proses perekaman dan pencetakan e-KTP tersebut dinilai penting. Meski perekaman e-KTP hampir selesai, kartu identitas itu masih menyisakan polemik.

Kompas.com mencatat, terdapat enam permasalahan besar terkait e-KTP di tahun ini. Berikut rangkumannya:

Ribuan warga Kota Bogor mengantre di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor untuk mengurus kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Selasa (3/7/2018). Sejak pagi, antrean warga yang mengurus e-KTP sudah mengular hingga mencapai kurang lebih satu kilometer, bahkan diantara warga ada yang memilih menginap sejak kemarin untuk mendapat nomor antrean.KOMPAS.com/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH Ribuan warga Kota Bogor mengantre di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor untuk mengurus kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Selasa (3/7/2018). Sejak pagi, antrean warga yang mengurus e-KTP sudah mengular hingga mencapai kurang lebih satu kilometer, bahkan diantara warga ada yang memilih menginap sejak kemarin untuk mendapat nomor antrean.

1. Berebutan e-KTP

Antrean pembuatan e-KTP mengular hingga satu kilometer. Membludaknya warga yang ingin mengurus e-KTP terjadi di Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, pada 3 Juli 2018.

Salah satu yang turut hadir ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor tersebut adalah Ranti (30) bersama anaknya. Warga Tajur, Kecamatan Bogor Selatan itu mengaku sudah mengurus pembuatan e-KTP sejak Januari 2018. Namun, hingga saat itu ia belum juga mendapatkannya.

Warga lainnya, Yusuf (52) mengaku, demi mendapatkan nomor antrean, dirinya rela menginap dan tidur di trotoar jalan depan kantor Disdukcapil Kota Bogor, sejak kemarin sore.

Yusuf, yang merupakan warga Kampung Kali Murni, Kecamatan Tanah Sareal, juga mengungkapkan, ada 12 warga lain yang melakukan hal serupa.

Baca juga: Dirjen Dukcapil: Tersisa 2,6 Persen Masyarakat yang Belum Rekam Data E-KTP

Tak lama setelah itu, pemandangan serupa kembali terjadi. Ratusan masyarakat membanjiri kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kota Bengkulu, sekitar pukul 07.00 WIB, pada 6 Juli 2018.

Tampak sejumlah orang terpaksa membawa bekal sarapan karena tak sempat sarapan dari rumah. Terlihat pula sejumlah kaum ibu menggendong dan menyusui bayi yang mungkin masih berusia 1 tahun.

Kemudian, hal itu kembali terjadi di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Atrium Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Oktober lalu.

Warga terlihat mendatangi MPP sejak subuh agar mendapatkan nomor antrean untuk mencetak e-KTP di tempat tersebut.

Aksi dorong-dorongan sempat mewarnai proses pembuatan e-KTP di Gedung Serba Guna di Jalan Wiliam Iskandar, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (4/12/2018). Bahkan, tiga orang dilaporkan pingsan akibat insiden tersebut.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang tengah berada di dalam ruangan lalu mengambil alih komando. Dia meminta warga duduk di lantai dan mengantre.

Warga memunguti ribuan e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.Dok. Istimewa Warga memunguti ribuan e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

2. E-KTP tercecer di Semplak, Bogor

Kardus berisi e-KTP invalid atau rusak tercecer di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Sabtu (26/5/2018).

Pada awalnya, sejumlah barang inventaris Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dari kantor Dukcapil Pasar Minggu, Jakarta Timur, menuju gudang Kemendagri di Semplak, Kabupaten Bogor.

Total e-KTP yang dibawa ke gudang tersebut sebanyak sebanyak 1 dus dan 1/4 karung.

Setelah kejadian, semua e-KTP yang terjatuh sudah dikembalikan ke mobil pengangkut dan selanjutnya dibawa ke gudang sebagai tempat tujuan. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, penyidik tak menemukan unsur perbuatan melawan hukum.

Baca juga: Lapor Jokowi, Mendagri Pastikan E-KTP Tercecer Tak Pengaruhi Pemilu

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, insiden tersebut terjadi akibat kelalaian tim pemindahan mematuhi standard operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan.

"Untuk SOP pemindahan KTP elektronik itu harus dengan mobil bak tertutup. Nah, kemarin itu yang dipindahkan lemari, meja, kursi, bukan khusus KTP elektronik," kata Zudan dalam konferensi pers di gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Selain itu, surat perintah tugas pada waktu itu hanya untuk melakukan pemindahan barang inventarisasi, bukan e-KTP.

Akibat insiden tersebut, pejabat terkait dengan peristiwa itu dimutasi. Kemendagri juga memberikan sanksi kepada jasa ekspedisi pengangkut barang yang ditugaskan untuk memindahkan e-KTP rusak tersebut.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com