Salin Artikel

Kaleidoskop 2018: Polemik E-KTP yang Masih Berlanjut

Artinya, masih terdapat 2,6 persen Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum melakukan perekaman.

Kartu identitas merupakan syarat bagi masyarakat Indonesia untuk dapat menggunakan hak pilihnya di pemilihan umum (pemilu) serentak 17 April 2019 mendatang. Padahal, Pasal 348 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengharuskan pemilih untuk menggunakan e-KTP saat hari pemungutan suara.

Oleh sebab itu, proses perekaman dan pencetakan e-KTP tersebut dinilai penting. Meski perekaman e-KTP hampir selesai, kartu identitas itu masih menyisakan polemik.

Kompas.com mencatat, terdapat enam permasalahan besar terkait e-KTP di tahun ini. Berikut rangkumannya:

1. Berebutan e-KTP

Antrean pembuatan e-KTP mengular hingga satu kilometer. Membludaknya warga yang ingin mengurus e-KTP terjadi di Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, pada 3 Juli 2018.

Salah satu yang turut hadir ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor tersebut adalah Ranti (30) bersama anaknya. Warga Tajur, Kecamatan Bogor Selatan itu mengaku sudah mengurus pembuatan e-KTP sejak Januari 2018. Namun, hingga saat itu ia belum juga mendapatkannya.

Warga lainnya, Yusuf (52) mengaku, demi mendapatkan nomor antrean, dirinya rela menginap dan tidur di trotoar jalan depan kantor Disdukcapil Kota Bogor, sejak kemarin sore.

Yusuf, yang merupakan warga Kampung Kali Murni, Kecamatan Tanah Sareal, juga mengungkapkan, ada 12 warga lain yang melakukan hal serupa.

Tak lama setelah itu, pemandangan serupa kembali terjadi. Ratusan masyarakat membanjiri kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kota Bengkulu, sekitar pukul 07.00 WIB, pada 6 Juli 2018.

Tampak sejumlah orang terpaksa membawa bekal sarapan karena tak sempat sarapan dari rumah. Terlihat pula sejumlah kaum ibu menggendong dan menyusui bayi yang mungkin masih berusia 1 tahun.

Kemudian, hal itu kembali terjadi di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Atrium Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Oktober lalu.

Warga terlihat mendatangi MPP sejak subuh agar mendapatkan nomor antrean untuk mencetak e-KTP di tempat tersebut.

Aksi dorong-dorongan sempat mewarnai proses pembuatan e-KTP di Gedung Serba Guna di Jalan Wiliam Iskandar, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (4/12/2018). Bahkan, tiga orang dilaporkan pingsan akibat insiden tersebut.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang tengah berada di dalam ruangan lalu mengambil alih komando. Dia meminta warga duduk di lantai dan mengantre.

2. E-KTP tercecer di Semplak, Bogor

Kardus berisi e-KTP invalid atau rusak tercecer di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Sabtu (26/5/2018).

Pada awalnya, sejumlah barang inventaris Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dari kantor Dukcapil Pasar Minggu, Jakarta Timur, menuju gudang Kemendagri di Semplak, Kabupaten Bogor.

Total e-KTP yang dibawa ke gudang tersebut sebanyak sebanyak 1 dus dan 1/4 karung.

Setelah kejadian, semua e-KTP yang terjatuh sudah dikembalikan ke mobil pengangkut dan selanjutnya dibawa ke gudang sebagai tempat tujuan. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, penyidik tak menemukan unsur perbuatan melawan hukum.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, insiden tersebut terjadi akibat kelalaian tim pemindahan mematuhi standard operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan.

"Untuk SOP pemindahan KTP elektronik itu harus dengan mobil bak tertutup. Nah, kemarin itu yang dipindahkan lemari, meja, kursi, bukan khusus KTP elektronik," kata Zudan dalam konferensi pers di gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Selain itu, surat perintah tugas pada waktu itu hanya untuk melakukan pemindahan barang inventarisasi, bukan e-KTP.

Akibat insiden tersebut, pejabat terkait dengan peristiwa itu dimutasi. Kemendagri juga memberikan sanksi kepada jasa ekspedisi pengangkut barang yang ditugaskan untuk memindahkan e-KTP rusak tersebut.

3. Penjualan blangko e-KTP di toko online

Hasil penelusuran tim Kompas mengungkap adanya penjualan blangko e-KTP dengan spesifikasi resmi milik pemerintah di platform e-dagang Tokopedia.

Temuan ini menunjukkan adanya praktik ilegal karena blangko tersebut dilarang untuk diperdagangkan. Blangko e-KTP merupakan dokumen negara dan bersifat rahasia.

Berbekal temuan Kompas tersebut, Kementerian Dalam Negeri menindaklanjuti dan menelusuri lebih dalam kasus itu.

Pihak Dukcapil menemukan informasi lebih jauh terkait pelaku, seperti alamat, nomor telepon, dan foto.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, penjual tersebut merupakan anak dari mantan Kepala Dinas Dukcapil di Tulangbawang, Lampung.

Pelaku diketahui mencuri blangko e-KTP dari ayahnya. Pencurian terjadi pada Maret 2018 ketika ayah pelaku masih menjabat sebagai kepala dinas dukcapil.

Melihat sejumlah blangko e-KTP di rumahnya, pelaku iseng mengambil beberapa blangko dan menjualnya melalui situs online.

Kemendagri menyurati Polda Metro Jaya untuk menyelidiki kasus tersebut. Selanjutnya, pada 10 Desember silam, pelaku dengan inisial NID (27) resmi ditahan. NID akan dikenai UU ITE dan administrasi kependudukan.

Kasus ini kini ditangani jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya akun lain yang turut memasarkan blangko e-KTP.

4. Penjualan dan pemalsuan blangko e-KTP di Pasar Pramuka

Tak hanya secara online, blangko itu juga ditemukan di Pasar Pramuka Pojok yang berada di pojok tikungan yang mempertemukan Jalan Pramuka dan Jalan Salemba Raya.

Kemendagri sudah terjun langsung untuk meninjau penjualan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di tersebut.

Namun, hasil penelusuran tim Kemendagri tidak menemukan para penjual di lokasi tersebut. Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, para penjual blangko sudah "menyelamatkan diri" mengingat kasus ini mulai ramai dibicarakan.

"Ini kan sudah mulai ramai, sudah tidak ada lagi yang jual, ketika kami turun 'Tidak ada Pak'. Kami turun lagi, 'Tidak ada Pak', gitu," ujar Zudan saat ditemui di Kompleks Pralemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).

Untuk itu, Kemendagri menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk diselidiki.

Ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Penemuan ribuan e-KTP itu berawal dari laporan bahwa ada anak-anak yang memainkan e-KTP tersebut.

Peristiwa tersebut kemudian diselidiki oleh aparat kepolisian dan Kemendagri. Hingga Kamis (13/12/2019), polisi telah memeriksa 17 saksi terkait tercecernya e-KTP tersebut.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya menyebut, tercecernya ribuan e-KTP disebabkan kelalaian dan kesalahan prosedur dalam menangani e-KTP yang sudah tidak terpakai.

Tony mengatakan, seharusnya e-KTP yang sudah tidak terpakai itu digunting atau dihancurkan sebelum dibuang.

"Seluruh KTP sudah habis masa berlakunya. Bahkan, 63 di antaranya sudah rusak, bahkan beberapa ada yang sudah tidak terlihat lagi tulisannya," kata Tony saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (11/12/2018).

6. Polisi temukan 3 karung e-KTP di area perkebunan Sumatera Barat

Aparat kepolisian menemukan tiga karung berisikan e-KTP di areal perkebunan di Kabupaten Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa (11/12/2018).

"Bahwa hari Selasa kemarin diketemukan kurang lebih sekitar 3 karung e-KTP yang sudah tidak terpakai. Artinya dalam kondisi yang sudah rusak dibuang," ujar Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Pihak Dukcapil setempat membenarkan e-KTP yang dibuang merupakan e-KTP dari wilayah Kabupaten Pariaman.

Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Setelah itu, Polres Pariaman mengamankan barang bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang membuang karung tersebut di perkebunan warga.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/19/09501021/kaleidoskop-2018-polemik-e-ktp-yang-masih-berlanjut

Terkini Lainnya

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke