Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi: Kotak Suara Karton Sesuai Prosedur dan Regulasi

Kompas.com - 17/12/2018, 16:44 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Lena Maryana Mukti menilai kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang berbahan karton atau dupleks sudah sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.

Lena mengatakan, kotak suara itu sudah disetujui Komisi II DPR RI melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bahkan menurutnya, rapat tersebut turut dihadiri anggota tim sukses pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: Meski Berbahan Dasar Karton, Kotak Suara Pemilu Dijamin Kedap Air

"Saya sebenarnya mencoba mencari risalah ketika RDPU, kalau tidak salah konsultasi itu salah satunya dipimpin Mardani Ali Sera, untuk memastikan tentu harus dilihat dari risalahnya, tapi yang saya ketahui Gerindra juga hadir dalam RDPU," ujar Lena saat konferensi pers, di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).

"RDPU memang tidak mengambil keputusan tapi PKPU wajib dikonsultasikan di Komisi II. Kalau PKPU itu sudah keluar bisa dipastikan itu sudah pasti disetujui oleh Komisi II DPR," sambung dia.

Selain itu, Lena menuturkan bahwa kotak tersebut juga sudah melalui proses uji coba sehingga disetujui penggunaannya.

Kemudian, Lena berpendapat, tampilan kotak suara yang transparan di salah satu sisinya juga bertujuan untuk mengurangi kecurangan. Itu, kata dia, juga sesuai dengan PKPU. 

Pasal 7 Ayat 1 PKPU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Logistik mengatur bahwa kotak suara Pemilu 2019 berbahan dasar karton kedap air yang transparan satu sisi atau disebut juga dupleks.

"Keputusan memakai kotak suara kardus dan transparan ada di sebelah, salah satu sisinya, itu justru untuk mengurangi kecurangan-kecurangan," ungkap dia.

Hal lain yang dikatakan Lena adalah kotak suara serupa bukanlah barang baru. Ia mengatakan, pada saat Pemilu 2014 dan Pilkada DKI Jakarta, kotak suara tersebut sudah digunakan dan tidak ada masalah.

Oleh sebab itu, Lena menekankan bahwa TKN ingin agar penyelenggara pemilu bersikap profesional, termasuk dalam pengamanan kotak suara tersebut.

Sebelumnya, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengusulkan agar KPU mengganti kotak suara yang berbahan karton.

Baca juga: Ketua KPU: Kotak Suara Karton Sudah Dipakai Pilpres 2014 dan 3 Pilkada

Muzani khawatir kotak suara berbahan karton akan mudah rusak ketika terkena air. Ia meminta agar kotak suara terbuat dari bahan selain karton yang juga transparan.

"Kami minta dengan hormat, apakah itu dimungkinkan kotak suara dari kardus, walaupun KPU berkali-kali mengatakan kardus itu kuat tapi kesannya kardus itu kalau kena hujan pasti habis," kata Muzani.

"Kalau memungkinkan usul kami tidak dengan kardus, bahan selain kardus yang transparan," tuturnya.

Kompas TV Perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi atau Perludem menyebut penggunaan kotak suara berbahan kardus adalah perintah undang-undang pemilu. Selain itu keputusan ini sebenarnya telah disepakati oleh KPU, DPR dan Pemerintah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com