Salin Artikel

Timses Jokowi: Kotak Suara Karton Sesuai Prosedur dan Regulasi

Lena mengatakan, kotak suara itu sudah disetujui Komisi II DPR RI melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bahkan menurutnya, rapat tersebut turut dihadiri anggota tim sukses pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Saya sebenarnya mencoba mencari risalah ketika RDPU, kalau tidak salah konsultasi itu salah satunya dipimpin Mardani Ali Sera, untuk memastikan tentu harus dilihat dari risalahnya, tapi yang saya ketahui Gerindra juga hadir dalam RDPU," ujar Lena saat konferensi pers, di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).

"RDPU memang tidak mengambil keputusan tapi PKPU wajib dikonsultasikan di Komisi II. Kalau PKPU itu sudah keluar bisa dipastikan itu sudah pasti disetujui oleh Komisi II DPR," sambung dia.

Selain itu, Lena menuturkan bahwa kotak tersebut juga sudah melalui proses uji coba sehingga disetujui penggunaannya.

Kemudian, Lena berpendapat, tampilan kotak suara yang transparan di salah satu sisinya juga bertujuan untuk mengurangi kecurangan. Itu, kata dia, juga sesuai dengan PKPU. 

Pasal 7 Ayat 1 PKPU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Logistik mengatur bahwa kotak suara Pemilu 2019 berbahan dasar karton kedap air yang transparan satu sisi atau disebut juga dupleks.

"Keputusan memakai kotak suara kardus dan transparan ada di sebelah, salah satu sisinya, itu justru untuk mengurangi kecurangan-kecurangan," ungkap dia.

Hal lain yang dikatakan Lena adalah kotak suara serupa bukanlah barang baru. Ia mengatakan, pada saat Pemilu 2014 dan Pilkada DKI Jakarta, kotak suara tersebut sudah digunakan dan tidak ada masalah.

Oleh sebab itu, Lena menekankan bahwa TKN ingin agar penyelenggara pemilu bersikap profesional, termasuk dalam pengamanan kotak suara tersebut.

Sebelumnya, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengusulkan agar KPU mengganti kotak suara yang berbahan karton.

Muzani khawatir kotak suara berbahan karton akan mudah rusak ketika terkena air. Ia meminta agar kotak suara terbuat dari bahan selain karton yang juga transparan.

"Kami minta dengan hormat, apakah itu dimungkinkan kotak suara dari kardus, walaupun KPU berkali-kali mengatakan kardus itu kuat tapi kesannya kardus itu kalau kena hujan pasti habis," kata Muzani.

"Kalau memungkinkan usul kami tidak dengan kardus, bahan selain kardus yang transparan," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/17/16445811/timses-jokowi-kotak-suara-karton-sesuai-prosedur-dan-regulasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke