Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Diminta Sikapi Pelanggar HAM yang Jadi Peserta Pemilu 2019

Kompas.com - 16/12/2018, 18:33 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asian NGO Network on National Human Right Institution (ANNI) memberikan rekomendasi untuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Rekomendasi itu diharapkan diimplementasikan Komnas HAM pada 2019. 

Salah satu rekomendasi mengenai pelaksanaan pemilihan umum 2019.

Direktur Eksekutif Human Right Working Group Muhammad Hafiz yang juga bagian dari ANNI mengatakan Komnas HAM harus memiliki sikap terkait keikutsertaan pelanggar HAM dalam pemilu. Komnas HAM diminta memantau tahapan pemilu 2019. 

"Memantau pemilu 2019 serta memastikan pelanggar HAM tidak menjadi salah satu calon," ujar Hafiz dalam diskusi di Jalan Cikini Raya, Minggu (16/12/2018).

Baca juga: Kinerja Komnas HAM Periode 2012-2017 Dinilai Sangat Rendah

Hafiz memahami bahwa Komnas HAM tidak memiliki kekuasaan untuk memaksa penyelenggara pemilu tidak mengikutsertakan pelanggar HAM dalam kontestasi pemilu. Namun, setidaknya Komnas HAM memiliki sikap terkait hal ini.

"Ketika kita refleksi pada pemilu tahun 2014, Komnas HAM sama sekali tidak mengambil posisi. Soal bahwa salah satu capres pelaku pelanggaran HAM atau timses capres adalah pelanggaran HAM, Komnas HAM tidak mengambil sikap," ujar Hafiz.

Hafiz mengeaskan dalam hal ini Komnas HAM harus berdiri bersama para korban HAM. Selain itu, ANNI juga memberikan rekomendasi lainnya kepada Komnas HAM.

Baca juga: Semakin Hari, Kepercayaan Masyarakat ke Komnas HAM Makin Menurun

Komnas HAM diminta membangun kembali kepercayaan publik dan melakukan langkah strategis dalam melibatkan masyarakar secara aktif dalam berbagai kegiatan.

Kemudian, Komnas HAM periode 2017-2022 juga diminta meningkatkan kualitas staf atau pekerjanya.

"Bagi kami tujuh komisioner yang ada ini tidak cukup memadai bila tidak didukung staf atau pekerja yang profesional," kata dia.

Kompas TV Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan permohonan maaf Presiden Joko Widodo yang batal hadir dalam peringatan Hak Asasi Manusia internasional di gedung Komnas HAM, Jakarta.<br /> <br /> Menurut JK, Jokowi berhalangan hadir karena ada agenda lain. JK pun mengaku diminta untuk mewakili peringatan di Komnas HAM.<br /> <br /> Dalam acara ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima sejumlah rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com