Salah satu rekomendasi mengenai pelaksanaan pemilihan umum 2019.
Direktur Eksekutif Human Right Working Group Muhammad Hafiz yang juga bagian dari ANNI mengatakan Komnas HAM harus memiliki sikap terkait keikutsertaan pelanggar HAM dalam pemilu. Komnas HAM diminta memantau tahapan pemilu 2019.
"Memantau pemilu 2019 serta memastikan pelanggar HAM tidak menjadi salah satu calon," ujar Hafiz dalam diskusi di Jalan Cikini Raya, Minggu (16/12/2018).
Hafiz memahami bahwa Komnas HAM tidak memiliki kekuasaan untuk memaksa penyelenggara pemilu tidak mengikutsertakan pelanggar HAM dalam kontestasi pemilu. Namun, setidaknya Komnas HAM memiliki sikap terkait hal ini.
"Ketika kita refleksi pada pemilu tahun 2014, Komnas HAM sama sekali tidak mengambil posisi. Soal bahwa salah satu capres pelaku pelanggaran HAM atau timses capres adalah pelanggaran HAM, Komnas HAM tidak mengambil sikap," ujar Hafiz.
Hafiz mengeaskan dalam hal ini Komnas HAM harus berdiri bersama para korban HAM. Selain itu, ANNI juga memberikan rekomendasi lainnya kepada Komnas HAM.
Komnas HAM diminta membangun kembali kepercayaan publik dan melakukan langkah strategis dalam melibatkan masyarakar secara aktif dalam berbagai kegiatan.
Kemudian, Komnas HAM periode 2017-2022 juga diminta meningkatkan kualitas staf atau pekerjanya.
"Bagi kami tujuh komisioner yang ada ini tidak cukup memadai bila tidak didukung staf atau pekerja yang profesional," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/16/18332151/komnas-ham-diminta-sikapi-pelanggar-ham-yang-jadi-peserta-pemilu-2019