Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Pembela HAM Butuh Perlindungan Negara dari Ancaman Kekerasan

Kompas.com - 14/12/2018, 07:41 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan komunitas pembela Hak Asasi Manusia (HAM) menilai peran negara sangat penting untuk melindungi pembela HAM.

Sebab, hingga kini, kekerasan percobaan pembunuhan, hingga kriminalisasi terhadap pejuang HAM terus terjadi.

"Berbagai kesaksian menyatakan bahwa berbagai kasus kekerasan bahkan pembunuhan terhadap pembela HAM tidak terungkap dan tidak direspons secara cepat dan serius oleh negara, khususnya aparat penegak hukum," kata Wakil ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga dalam rangka 20 tahun deklarasi pembela HAM di Auditorium Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Pembela HAM Rentan Jadi Obyek Kekerasan Hingga Kriminalisasi

Dari catatan ringkas Yayasan Perlindungan Insani, jumlah korban pembela HAM yang mengalami ancaman dan kekerasan sepanjang 2010-2018 sekitar 131 orang.

Akan tetapi, jika ditambahkan para komunitas pejuang HAM, maka jumlahnya bertambah menjadi 314 korban.

Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/4/2014)Kompas.com/YOGA SUKMANA Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/4/2014)

 

Adapun bentuk ancaman dan kekerasan yang dialami 131 orang tersebut meliput: kriminalisasi (107 orang), kekerasan fisik (20), dan kekerasan psikis (4).

Baca juga: Ibu Korban Tragedi Semanggi: Jokowi dan Prabowo Tak Berpihak pada Isu HAM

Tingginya angka tersebut, lanjut Sandrayati, menunjukkan bahwa deklarasi pembela HAM belum mampu ditegakkan di Indonesia.

"Tidak ada tindakan serius melalui kerangka perlindungan pembela HAM yang komprehensif dan efektif untuk digunakan," ungkapnya.

Untuk itu, seperti diungkapkan Sandrayati, koalisi pembela HAM meminta kepada pemerintah untuk melakukan berbagai langkah konkret guna menjamin perlindungan pembela HAM.

"Kami mendesak Presiden Joko Widodo membuat regulasi di tingkat kepresidenan terkait dengan perlindungan pembela HAM," ujarnya.

Baca juga: Isu HAM yang Tersingkirkan dalam Kontestasi Pilpres

Kemudian, tutur Sandrayati, presiden dan DPR diharapkan menyusun dan membahas UU Perlindungan pembala HAM.

"Terakhir, aparat penegak hukum harus menghentikan kekerasan dan cara-cara represif dalam merespons upaya advokasi HAM di lapangan," katanya.

Kompas TV Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAMmemperingati hari HAM International ke-70 yang jatuh pada 10 Desember sebagai momentum untuk memacu penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM di tanah air. Dalam peringatan yang berlangsung di kawasan Kuningan, Jakarta, konflik agraria menjadi topik utama karena banyaknya aduan masyarakat di tengah masifnya pembangunan infrastruktur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com