JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) disebut tidak cukup mendapatkan kepercayaan publik saat ini.
Hal ini disampaikan Asian NGO Network on National Human Right Institution (ANNI) dalam dalam laporan terkait kinerja Komnas HAM hingga 2018.
"Sebenarnya ada yang kita rasakan hari ini, bahwa semakin hari semakin menurun kepercayaan masyarakat kepada Komnas HAM," ujar Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Sekar Banjaran Aji dalam sebuah diskusi di Jalan Cikini Raya, Minggu (16/12/2018).
ELSAM merupakan salah satu lembaga yang tergabung dalam ANNI bersama lembaga HAM lain, seperti Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Human Right Working Group (HRWG), dan Imparsial.
Pendapat mengenai tingkat kepercayaan masyarakat yang menurun ini didasari oleh beberapa hal. Salah satunya, dilihat dari kurangnya minat publik untuk menjadi anggota Komnas HAM periode 2017-2022.
Baca juga: Kinerja Komnas HAM Periode 2012-2017 Dinilai Sangat Rendah
Proses seleksi ketika itu sempat diperpanjang satu bulan karena kurang peminat.
Setelah pendaftaran ditutup, tercatat 200 pemohon saja yang ingin menjadi anggota Komnas HAM. Sekar mengatakan, jumlah ini menurun dibandingkan pendaftar pada periode 2012-2017.
"Kami mencatat dua penyebab, pertama kurangnya publikasi lowongan. Kedua, Komnas HAM tidak lagi dianggap sebagai lembaga negara yang strategis dan bergengsi," ujar Sekar.
Sekar mengatakan, masyarakat lebih menyukai dan mempercayai lembaga yang banyak melakukan aksi. Misalnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI.
Selain itu, Komnas HAM juga dinilai tidak begitu berdaya dalam memperjuangkan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Laporan ANNI juga menyinggung pengalaman Komnas HAM yang pernah ditolak oleh korban kasus Wasior dan Wamena pada 2016.
Pembiaran terhadap kasus pelanggaran HAM bisa berdampak pada hilangnya kepercayaan publik pada Komnas HAM.
"Kami kini menanyakan, apakah Komnas HAM kemudian melakukan intervensi atau sesuatu terkait penurunan kepercayaan masyarakat ini?" ujar Sekar.
"Kami ingin Komnas HAM kembali dianggap champion, dianggap mumpuni, dan rekomendasinya dianggap bernas," tambah dia.
Baca juga: Ini Rekomendasi Komnas HAM kepada Presiden untuk Selesaikan Kasus HAM Berat
Meski demikian, laporan ANNI menyebut sudah ada upaya dari internal Komnas HAM untuk membangun kembali kepercayaan publik. Misalnya, dengan melakukan proses restrukturisasi kelembagaan yang dikelola tim independen di bawah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.