Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan KPU soal 31 Juta Data Pemilih Siluman

Kompas.com - 14/12/2018, 06:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi meluruskan adanya potensi penggelembungan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Belakangan, isu itu menjadi ramai kembali dan oleh beberapa pihak disebut sebagai "DPT siluman".

Pramono mengatakan, memang betul terdapat 31 juta data pemilih yang diduga belum masuk ke DPT. Tetapi, data itu bukan muncul secara tiba-tiba.

Baca juga: Gerindra DKI Pertanyakan 2.610 Penyandang Masalah Kejiwaan Masuk DPT

Data tersebut muncul dari selisih DPT KPU yang ditetapkan 5 September 2019 dan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Desember 2017.

"Angka 31 Juta bukanlah angka siluman yang muncul dari negeri antah-berantah atau hasil trik sulap," kata Pramono dalam keterangan tertulis, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: KPU Temukan 6,2 Juta Data Pemilih Belum Masuk DPT Pemilu 2019

"Angka itu merupakan hasil analisis Kemendagri yang membandingkan DPT KPU berjumlah 185 juta, dengan DP4 Kemendagri yaitu 196 juta. Dari analisis itu, ada 31 juta DPT yang belum klop datanya dengan DP4," sambungnya.

Oleh KPU, angka 31 juta ini tidak serta merta dimasukkan dalam DPT. Namun, sebagaimana masukan dari sejumlah pihak, seperti Bawaslu, masyarakat, hingga partai politik, KPU menyelesaikan persoalan ini dengan prosedur pencermatan.

Pencermatan itu dilakukan menggunakan dua cara. Pertama, memanfaatkan sistem informasi daj teknologi bernama sistem informasi data pemilih (sidalih).

Baca juga: H-3 Penetapan DPT, Ada 3 Daerah yang Belum Rampung

Hal ini dilakukan dengan menganlisis dan membandingkan DPT, DP4 dan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Cara kedua, KPU melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Hal ini dilakukan di tingkat desa dan kelurahan.

"Pencermatan ini dilakukan secara berjenjang, di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta dilakukan secara bersama-sama dengan Bawaslu, Dukcapil, dan wakil-wakil parpol sesuai tingkatan," jelas Pramono.

Baca juga: Pemeriksaan NIK di KPU, PAN Temukan 102 Kali Duplikasi untuk Satu Nama Pemilih

Hasil dari pencermatan bersama selanjutnya direkap secara berjenjang, dari tingkat desa/kelurahan, berlanjut ke kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga ke tingkat pusat.

Hingga hari ini, KPU telah menyelesaikan rekap di tingkat kabupaten/kota dan sebagian besar provinsi.

Sedangkan hasil akhir dari pencermatan 31 juta data itu akan disampaikan secara terbuka dalam rapat pleno yang rencananya digelar Sabtu (15/12/2018).

Kompas TV Warga belum memiliki Nomor Induk Kependudukan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com