Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Dukcapil: Stop Publikasi NIK dan Nomor KK di Media Sosial!

Kompas.com - 09/03/2018, 09:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh meminta masyarakat tidak mengunggah foto Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) di media sosial.

Zudan mengatakan, tindakan tersebut menjadikan nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP serta nomor KK seseorang rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Saya imbau, stop publikasi NIK di KTP dan Nomor KK di media sosial. Mulai hari ini, tolong rahasiakanlah nomor KK dan NIK anda kepada yang tidak berkepentingan," ujar Zudan melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (9/3/2018).

Zudan menjelaskan bahwa NIK dan Nomor KK dibuat menggunakan sistem komputerisasi.

(Baca juga: NIK dan KK Tak Bisa Dipakai untuk Registrasi Kartu SIM, Ini Penjelasan Dukcapil)

Sesuai kewenangan dan peraturan perundangan yang berlaku, NIK dan Nomor KK sebenarnya dapat diakses melalui cara legal, yakni diakses melalui dalam jaringan komunikasi pada instansi/ lembaga pengguna data kependudukan untuk keperluan bisnis, layanan publik, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Proses mendapatkannya pun disesuaikan dengan mekanisme yang ada di instansi/ lembaga itu masing-masing.

"Jika secara sadar atau tdak sadar sahabat-sahabat semua mempublikasikan dokumen kependudukan (Nomor KK dan NIK) melalui media massa, salah satunya virtual pada media sosial, maka sangat dimungkinkan Nomor KK dan NIK para sahabat akan disalahgunakan oleh pihak lain sesuai kepentingannya," ujar Zudan.

(Baca juga: Pakai NIK Orang Lain untuk Registrasi Kartu Prabayar Bisa Dipidana)

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, beberapa waktu lalu juga menyarankan hal senada. Awalnya, wartawan bertanya mengenai potensi pencurian data NIK dan Nomor KK saat registrasi SIM card.

Rudiantara pun mengatakan bahwa peluang pencurian data itu sangat sulit terjadi. Pasalnya, perusahaan jasa telekomunikasi terikat pada peraturan.

Justru Rudiantara berdalih, pencurian data kependudukan seseorang sebenarnya lebih banyak terjadi karena seseorang mengunggah KK dan KTP-nya di media sosial.

Rudiantara kemudian merogoh saku dan mengambil ponselnya. Ia menuju ke laman Google kemudian mengetik "Kartu Keluarga" dalam kolom pencarian.

"Tuh kan muncul semua KK punya orang. Apa enggak bisa mencuri dari sini? Makanya jangan unggah KK dan NIK ke internet," kata Rudiantara sambil memperlihatkan gambar KK milik orang yang terpampang di laman pencarian Google.

(Baca juga: Menkominfo Bantah Ada Kebocoran Data NIK dan KK)

Kompas TV Seorang pelanggan Indosat Ooredo melaporkan nomor NIK dan KK-nya digunakan lebih dari 50 nomor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com