Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan Bupati Cianjur dan 2 Tersangka Lainnya untuk 20 Hari Pertama

Kompas.com - 13/12/2018, 18:10 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka terkait kasus pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Ketiganya yaitu Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin.

"Terhadap 3 tersangka lain yang telah melewati proses pemeriksaan, dilakukan penahanan selama 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Kakak Ipar Bupati Cianjur Menyerahkan Diri ke KPK

 

Ketiga tersangka tersebut ditahan di tempat yang berbeda. Bupati Cianjur Irvan ditahan di Rutan cabang KPK, yang berlokasi di belakang Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018). KOMPAS.com/Devina Halim Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).

 

Sementara itu, Cecep Sobandi ditahan di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavling C-1. Lalu, Rosidin ditahan di Rutan cabang KPK di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Untuk satu tersangka lainnya, Tubagus Cepy Sethiady, kakak ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, baru saja menyerahkan diri ke KPK. Setelah ia menyerahkan diri, pemeriksaan langsung dilakukan kepada Cepy.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Bupati Cianjur, Potong Dana DAK 140 SMP hingga Warisan Bupati Sebelumnya

 

Dalam kasus ini, Cepy diduga bertindak sebagai perantara transaksi dari kepala sekolah kepada bupati. Menurut keterangan KPK, para kepala sekolah percaya bahwa Cepy adalah orang kepercayaan bupati.

Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan diduga menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018. Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar.

Padahal, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan di 140 SMP di Kabupaten Cianjur. Beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium.

Kompas TV Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar menjadi kepala daerah ke-106 yang menjadi tersangka KPK.<br /> <br /> Roda pemerintahan Kabupaten Cianjur sementara ditangani wakil bupati, Herman Suherman.<br /> <br /> Sehari setelah Bupati Cianjur, para pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur tetap beraktivitas seperti biasa, Kamis (13/12). Bupati Cianjur ditangkap karena diduga memeras 140 kepala SMP di Cianjur terkait dana alokasi khusus pendidikan tahun 2018. Meski demikian, pihak Pemkab Cianjur menjamin bahwa layanan publik akan tetap berjalan normal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com