JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, Tubagus Cepy Sethiady, kakak ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, telah menyerahkan diri ke KPK.
Cepy dan Irvan Rivano ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018.
"Siang ini, sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka TCS, kakak ipar bupati, telah menyerahkan diri ke KPK," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Kamis (13/12/2018).
Febri mengatakan, proses pemeriksaan sedang dilakukan terhadap Cepy.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Bupati Cianjur, Dimulai Sejak Rabu Dini Hari
KPK mengapreasiasi penyerahan diri yang dilakukan Cepy tersebut. Febri mengingatkan kembali kepada seluruh tersangka untuk bersikap kooperatif.
"Kami hargai penyerahan diri tersebut dan kami ingatkan agar seluruh tersangka dan saksi bersikap kooperatif dan terbuka dalam proses pemeriksaan yang dilakukan," tuturnya.
Terkait kasus ini, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.
Masing-masing adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin.
Baca juga: Suap untuk Bupati Cianjur Diberi Kode Cempaka
Dalam kasus ini, Cepy diduga bertindak sebagai perantara transaksi dari kepala sekolah kepada bupati.
Menurut keterangan KPK, para kepala sekolah percaya bahwa Cepy adalah orang kepercayaan bupati.
Irvan dan para pejabat di dinas pendidikan diduga menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018.
Adapun pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar.
Padahal, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan di 140 SMP di Kabupaten Cianjur. Beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.