Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen Demokrat: Presiden Jokowi Punya Catatan Tak Baik Terkait HAM

Kompas.com - 10/12/2018, 22:58 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik memprediksi, Presiden Joko Widodo tidak akan lagi mengedepankan isu Hak Asasi Manusia (HAM) pada Pilpres 2019 mendatang, sebagaimana yang dilakukan Jokowi pada Pilpres 2014 lalu.

Pasalnya, menurut Rachland, Presiden Jokowi memiliki catatan buruk terkait pemenuhan dan perlindungan HAM selama masa pemerintahannya.

"Isu HAM ini tidak akan menjadi faktor di dalam pemilu mendatang. Imperatif moral yang dimiliki Pak Jokowi pada 2014 kini tidak ada lagi," ujar Rachland saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).

Baca juga: Tim Jokowi-Maruf: Lebih Baik Kawan Sebelah Jangan Ngomongin HAM, Malu Kita...

"Pak Jokowi juga punya masa lalu yang tidak bagus pada konteks perlindungan HAM. Jadi pertandingan mendatang itu ya menurut saya isu HAM akan berada di pinggir," ucapnya.

Rachland menyoroti janji Presiden Jokowi atas penuntasan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu yang tak kunjung direalisasikan.

Salah satu poin dalam sembilan agenda prioritas Nawa Cita, Jokowi berjanji akan memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Baca juga: Ini Rekomendasi Komnas HAM kepada Presiden untuk Selesaikan Kasus HAM Berat

Kemudian Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu disebutkan pula delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi beban sosial politik.

Kedelapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.

"Penuntasan pelanggaran HAM juga tidak terjadi. Tidak pernah dilakukan," kata Rachland.

Baca juga: Fadli Zon: Kebebasan HAM dan Demokrasi Alami Kemunduran

Indikator lainnya adalah pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan oleh pemerintah melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan tanpa melalui keputusan pengadilan lebih dulu.

Rachland menilai upaya tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berkumpul dan berserikat.

Selain itu Rachland juga menyinggung kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Baca juga: Kontras: Dalam Kontestasi Politik, Isu HAM Dipakai Jadi Gimmick untuk Dongkrak Suara

Satu tahun sejak peristiwa tersebut terjadi, belum ada satupun pelaku yang dijadikan tersangka oleh kepolisian.

"Pak Jokowi punya masa lalu yang tidak bagus, bukan kuantitas tapi kualitas terkait pemenuhan HAM. Apa yang dilakukan Pak Jokowi sebagai presiden untuk membela HAM? Praktis tidak ada dari segi hal sipil dan politik," tuturnya.

Kompas TV Lalu, bagaimana Ratna menanggapi kejamnya nyinyiran netizen?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com