Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diharap Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Konstruksi

Kompas.com - 09/12/2018, 12:59 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pencegahan korupsi di sektor konstruksi.

Menurut Andi, selama ini para pengusaha konstruksi yang tergabung dalam asosiasinya lebih sering melihat KPK melakukan penindakan. Kesan tersebut, kata dia, ditangkap melalui pemberitaan-pemberitaan KPK di media.

Di sisi lain, pengusaha juga menginginkan KPK menjangkau mereka secara menyeluruh terkait edukasi langkah-langkah pencegahan korupsi di sektor konstruksi.

"Teman-teman dari kontraktor menitip pesan kepada saya, 'Bang Andi boleh enggak sih muncul pencegahannya?'. Jadi benar-benar KPK itu hadir dari hulu sampai ke hilir melakukan pemberantasan dan pencegahan itu," kata Andi dalam diskusi bertajuk "Potensi Korupsi di Sektor Konstruksi" di Taman Suropati, Jakarta, Minggu (9/12/2018).

Baca juga: Sandiaga: Kalau Anggota DPR Tak Kerja, Tak Usah Digajilah, Saya Dukung KPK

Sehingga, kata dia, KPK tak hanya sekadar memberi efek jera kepada mereka yang sudah terjerat dalam korupsi.

"Minimal mungkin entah bagaimana caranya ke dia, 'Hei jangan lakukan itu, jangan lakukan itu'. Tetapi yang kita lakukan sekarang kan endingnya, bagaimana tiba-tiba orang itu terjadi (terjerat)," katanya.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku pihaknya sudah memprioritaskan pencegahan korupsi. Bahkan, ia menyebutkan anggaran program dan sumber daya manusia di bidang pencegahan KPK lebih besar dibanding penindakan.

"Bahkan kita kerjasama dengan KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia), Gapensi. Kita memiliki program pencegahan khususnya untuk dunia usaha," kata Laode.

Laode juga mengungkapkan, KPK telah meluncurkan buku Panduan Pencegahan Korupsi Untuk Dunia Usaha. Buku itu akan didistribusikan oleh KPK bekerjasama dengan instansi pemerintah, lembaga hingga asosiasi kelompok usaha.

Buku tersebut juga akan dimuat dalam format digital di situs resmi KPK. Sehingga seluruh pihak bisa mengunduh dan mempelajari buku panduan tersebut.

Baca juga: Pimpinan KPK Heran dengan Praktik Permintaan Uang Pokir di Legislatif

"Karena sekarang itu kita juga sudah mulai menindak bukan cuma orang tapi juga perusahaan. Jadi kita juga harus bertanggung jawab tidak hanya menindak saja tetapi juga harus memberikan pencegahan," paparnya.

Laode juga menyinggung program pencegahan KPK turut melibatkan organisasi dan tokoh-tokoh keagamaan. Hal itu guna memperkuat aspek moralitas dari pihak target program pencegahan KPK.

Di sisi lain, kata dia, KPK juga selalu mendorong penerapan sistem elektronik dalam pengadaan barang dan jasa, mulai dari e-planning, e-budgeting, hingga e-catalogue. Hal itu guna menekan konflik kepentingan antara pihak dari pemerintah dan pengusaha.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempelajari vonis hukuman yang dijatuhkan kepada GubernurNonaktifJambi Zumi Zola. Vonis Zumi Zola lebih ringan 2 tahun dari tuntutan jaksa KPK.<br /> <br /> Selain itu, KPK juga mempelajari putusan hakim untukmelihat apakah ada bukti yang cukup kuat untuk mengembangkan perkara dengan pelaku lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com