Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta TNI-Polri Gelar Operasi Besar-besaran Pasca-pembantaian di Papua

Kompas.com - 06/12/2018, 20:29 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

PADANG, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta TNI dan Polri untuk menggelar operasi besar-besaran pasca-penembakan terhadap para pekerja konstruksi di Kabupaten Nduga, Papua yang membuat 20 orang meninggal dunia.

Wapres juga mengatakan bahwa para pelaku sudah melanggar HAM dan sudah seharusnya ditindak dengan operasi gabungan TNI dan Polri.

"Supaya jangan dituduh kita yang melanggar HAM, padahal yang melanggar HAM itu siapa? Mereka (pelaku) kan yang melanggar HAM. Oleh karena itu maka untuk kasus ini ya polisi dan TNI harus operasi besar-besaran," kata Kalla di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatera Barat, Kamis (6/12/2018), seperti dikutip Antara.

Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama CEO Grup Bank Dunia Kristalina Georgieva saat menyampaikan informasi tentang bantuan bagi bencana di Lombok dan Palu, saat Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia, Rabu (10/10/2018).KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama CEO Grup Bank Dunia Kristalina Georgieva saat menyampaikan informasi tentang bantuan bagi bencana di Lombok dan Palu, saat Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia, Rabu (10/10/2018).
Aksi brutal kelompok kriminal bersenjata (KKB) tersebut, tegas Kalla, menunjukkan bahwa yang melanggar HAM adalah kelompok yang kerap melawan aparat keamanan.

Baca juga: Presiden Sebut Serangan di Nduga Tak Surutkan Pembangunan di Papua

"Mereka yang melanggar HAM tentunya. Selama ini kan tentara dan polisi dianggap melanggar HAM (di sana)," kata Wapres usai menghadiri Pembukaan Kongres Persatuan Insinyur Indonesia XXI di Sumatera Barat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan TNI-Polri untuk mengejar kelompok kriminal bersenjata yang membunuh secara sadis sejumlah orang di Kabupaten Nduga, Papua.

"Saya telah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk mengejar dan menangkap seluruh pelaku tindakan biadab tersebut," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Baca juga: Presiden Jokowi: Kejar dan Tangkap Pelaku Tindakan Biadab Itu

"Saya tegaskan, tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata seperti itu di tanah Papua maupun pelosok Tanah Air," lanjut dia.

Diberitakan, kelompok bersenjata di Papua, Sabtu (1/12/2018), membunuh 20 orang Kabupaten Nduga. Korban terdiri dari 19 pekerja proyek jembatan Kali Yigi-Kali Aurak di jalur Trans Papua. Satu korban jiwa lainnya adalah seorang orang personel TNI.

kibat kejadian tersebut, proyek Trans Papua yang dikerjakan sejak akhir 2016 dan ditargetkan selesai 2019 itu dihentikan untuk sementara waktu.

Kompas TV Sementara itu, pasukan gabungan TNI dan Polri hingga kini masih mengejar pelaku penembakan di distrik Yigi, Nduga, Papua. Kadiv Humas Polri mengatakan tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Polri akan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk investigasi di lokasi penembakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com