JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan pihaknya akan mendalami temuan terkait adanya 41 Masjid di lingkungan pemerintah yang terpapar paham radikalisme. Untuk saat ini, Lukman mengaku belum bisa mengomentari soal itu. Termasuk terkait adanya 50 penceramah di 41 masjid itu yang diduga kerap menyebarkan ajaran radikal.
"Saya harus dalami dulu, saya belum bisa komentar soal itu," kata Lukman saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Juru Bicara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto mengungkapkan, temuan soal 41 masjid di lingkungan pemerintah yang terpapar radikalisme didapat dari hasil survei oleh Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Nahdlatul Ulama.
Baca juga: Penjelasan BIN soal 41 Masjid di Lingkungan Pemerintah Terpapar Radikalisme
Temuan tersebut diungkapkan Kasubdit di Direktorat 83 BIN, Arief Tugiman, dalam diskusi terkait peran ormas Islam dalam NKRI, di kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Jakarta, beberapa waktu silam.
Wawan menuturkan, hasil survei tersebut kemudian didalami lebih lanjut oleh BIN.
"Survei dilakukan oleh P3M NU, yang hasilnya disampaikan kepada BIN sebagai early warning dan ditindaklanjuti dengan pendalaman dan penelitian lanjutan oleh BIN," kata Wawan, saat ditemui di Restoran Sate Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).
Baca juga: BIN: 7 Perguruan Tinggi Negeri Terpapar Paham Radikal
Kategori radikalisme tersebut, lanjut dia, dilihat dari konten yang dibawakan penceramah di masjid tersebut.
Ia menuturkan, terdapat sekitar 50 penceramah dengan konten yang menjurus radikalisme.
"Jadi, konten ceramahnya yang kita utamakan, karena itu kan setahun sudah ada daftar penceramahnya, kalau masjidnya sih enggak ada yang radikal, tapi penceramahnya," terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.