Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah Kembali Terjaring OTT, Ketua DPR Minta Pemerintah Benahi Sistem Penganggaran

Kompas.com - 19/11/2018, 17:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kememdagri) membenahi sistem penganggaran pemerintahan daerah.

Hal itu disampaikan Bamsoet, sapaannya, menanggapi penangkapan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Remigo ditangkap terkait kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat.

"Kami mendorong Kemendagri untuk mengevaluasi sistem tertib administrasi dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mendorong transparansi penggunaan anggaran sesuai perencanaan dalam APBD," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis, Senin (19/11/2018).

Ia mencatat saat ini sudah 37 kepala daerah yang ditangkap KPK karena tersangkut kasus korupsi.

Baca juga: KPK Tahan Bupati Pakpak Bharat dan Kepala Dinas PUPR

Karena itu, lanjut Bamsoet, Kemendagri harus terus membenahi sistem administrasi penganggaran agar tak ada celah bagi kepala daerah untuk korupsi.

Ia pun meminta KPK secara aktif turun ke daerah untuk menyosialisasikan aturan pengelolaan anggaran negara dan daerah yang transparan dan akuntabel berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

"Kami mendorong KPK menugaskan seluruh kedeputian untuk berperan aktif, terutama Kedeputian Bidang Pencegahan agar melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi terkait pengelolaan anggaran negara dan daerah yang transparan dan akuntabel," lanjut politisi Golkar itu.

KPK sebelumnya menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka. Remigo diduga menerima suap Rp 550 juta dari para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat.

"Total, RYH (Remigo) diduga menerima Rp 550 juta melalui perantara," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Minggu (18/11/2018).

Baca juga: Demokrat Akan Pecat Bupati Pakpak Bharat yang Terjerat OTT KPK

Masing-masing penerimaan itu sebesar Rp 150 juta pada 16 November 2018. Kemudian, Rp 250 juta pada 17 November 2018. Terakhir, KPK melakukan operasi tangkap tangan sesaat setelah terjadi penyerahan uang Rp 150 juta.

KPK menduga suap tersebut diberikan melalui pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) David Anderson Karosekali dan seorang pihak swasta Hendriko Sembiring.

"Diduga RYB menerima pemberian melalui perantara dan orang-orang dekatnya," kata Agus.

Selain Remigo, KPK juga menetapkan David Anderson dan Hendriko sebagai tersangka penerima suap.

Kompas TV Para pegawai Kantor Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara tak bisa bekerja pasca penangkapan bupati, lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel seluruh bangunan kantor Bupati pada Minggu malam. Sejumlah Pegawai Negeri berdiri di depan gerbang kantor Bupati Pakpak Barat, Sumatera Utara mereka menanti kejelasan untuk bisa bekerja pada hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com