Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Penyebar Hoaks Penculikan Anak

Kompas.com - 08/11/2018, 12:53 WIB
Reza Jurnaliston,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi kembali menangkap tiga tersangka terkait kasus penyebaran hoaks penculikan anak.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, ketiga tersangka tersebut ditangkap jajaran polresta di beberapa wilayah.

“Bareskrim tugasnya lakukan profiling dan jajaran Polres yang menindaklanjuti,” ujar Dedi kepada Kompas.com, Kamis (8/11/2018).

Tiga orang yang ditangkap, yakni:

1. VGC (44), ditangkap pada Senin (5/11/2018) pukul 21.30 WIB di Kalideres, Jakarta Barat.

Ia ditangkap lantaran diduga menyiarkan berita bohong ihwal penculikan anak. Perbuatannya tersebut dapat meresahkan masyarakat.

Pelaku menuliskan keterangan untuk video yang dia sebar di Facebook.

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Tersangka Penyebar Hoaks Penculikan Anak

Ia menulis, ”Pengakuan PENCULIK YANG DITANGKAP DAN DIANCAM MAU DIBAKAR: ADA 60 ORANG YANG DISEBAR DI SETIAP KECAMATAN. MASYA ALLAH Benar- benar jaringan besar yang terorganisir.”

Ia mengaku ikut-ikutan mengunggah berita tersebut tanpa mengecek kebenaran berita.

Tersangka dijerat Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

2. N (29), ditangkap pada hari yang sama pukul 14.00 WIB.

Ia diduga telah menyebarkan kabar bohong menggunakan akun Facebook-nya. Ia menyebarkan video dengan keterangan yang berisi hoaks.

maaf mbk anak kecil ini baru saya lihat lh di indomaret jungkat, td tu pas saye belanje di indomaret, anak kecil tu nanges2, saya kira bpk2 td tu bpk nye tu anak, udah mbk posting nh baru saya tw, kok tw itu ponaan mbk, udh saya rebut tu ank dr tangan bpk2 tu,” tulis N.

Kepada polisi, N mengaku iseng memberikan informasi palsu menanggapi berita hilangnya seorang anak laki-laki, yang seolah-olah itu benar telah terjadi penculikan.

N dijerat Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com