Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Sebut Lion Air JT 610 Sempat Alami Gangguan Sebelum Terbang

Kompas.com - 30/10/2018, 19:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menyatakan, pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018), sempat mengalami gangguan sebelum terbang.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub, Pramintohadi Sukarno, saat rapat kerja anggaran bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

"Terkait 737 MAX (Lion Air JT 610) sebenarnya sudah ada pesawat dengan kondisi layak terbang. Diposisikan dari Bali, ada beberapa indikator yang mengalami gangguan dan sudah diperiksa oleh engineer, dilakukan perbaikan dan dinyatakan sudak oke rilis," kata Pramintohadi.

Baca juga: Ada yang Tidak Biasa dari Luthfi, Korban Lion Air Sebelum Berangkat Pangkal Pinang

Ia mengatakan, Kemenhub akan menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait gangguan tersebut secara tertulis.

Selanjutnya, Kemenhub juga akan mengaudit Lion Air karena kecelakaan tersebut.

"Terkait dengan proses audit itu dilakukan setiap 2 tahun sekali merujuk pada audit khusus. Bila terjadi kecelakaan pesawat juga ada audit yang dilakukan secara rutin yang diprogramkan setiap tahun," lanjut dia.

Baca juga: Lion Air Akan Beri Rp 5 Juta di Luar Kompensasi untuk Keluarga Korban

Pesawat Lion Air JT 610 berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, sekitar pukul 06.10 WIB, Senin (29/10/2018).

Sedianya, pesawat mendarat di Bandara Pangkal Pinang pukul 07.20 WIB. Namun, pesawat tersebut hilang kontak pukul 06.33 WIB.

Pesawat tersebut membawa 189 penumpang, terdiri dari 179 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi, 2 pilot dan 5 kru.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Pesawat Lion Air JT 610 Jatuh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com