Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub, Pramintohadi Sukarno, saat rapat kerja anggaran bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
"Terkait 737 MAX (Lion Air JT 610) sebenarnya sudah ada pesawat dengan kondisi layak terbang. Diposisikan dari Bali, ada beberapa indikator yang mengalami gangguan dan sudah diperiksa oleh engineer, dilakukan perbaikan dan dinyatakan sudak oke rilis," kata Pramintohadi.
Ia mengatakan, Kemenhub akan menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait gangguan tersebut secara tertulis.
Selanjutnya, Kemenhub juga akan mengaudit Lion Air karena kecelakaan tersebut.
"Terkait dengan proses audit itu dilakukan setiap 2 tahun sekali merujuk pada audit khusus. Bila terjadi kecelakaan pesawat juga ada audit yang dilakukan secara rutin yang diprogramkan setiap tahun," lanjut dia.
Pesawat Lion Air JT 610 berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, sekitar pukul 06.10 WIB, Senin (29/10/2018).
Sedianya, pesawat mendarat di Bandara Pangkal Pinang pukul 07.20 WIB. Namun, pesawat tersebut hilang kontak pukul 06.33 WIB.
Pesawat tersebut membawa 189 penumpang, terdiri dari 179 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi, 2 pilot dan 5 kru.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/30/19463991/kemenhub-sebut-lion-air-jt-610-sempat-alami-gangguan-sebelum-terbang