JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustafa Kamal menyebut Kementerian Dalam Negeri telah melanggar prinsip.
Hal itu terkait temuan 31 juta penduduk yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT), padahal sudah melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).
Pelanggaran tersebut, kata Mustafa, lantaran Kemendagri baru menyerahkan data yang mereka miliki setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan DPT.
Seharusnya, kata Kamal, Kemendagri menyerahkan temuannya sebelum penetapan DPT, agar 31 juta penduduk itu tercatat sebagai pemilih Pemilu.
Baca juga: Sekjen Koalisi Prabowo Datangi KPU Minta Penjelasan 31 Juta Pemilih yang Belum Masuk DPT
"Ada pelanggaran prinsip yang dilakukan Kemendagri. Baru menyerahkan data tambahan 31 juta ke KPU dan itu pun atas permintaan KPU berkali-kali, setelah kita menetapkan DPT," kata Mustafa yang juga Sektretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).
"Seharusnya DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilihan) yang diberikan Kemendagri sudah final sebelum DPT diketuk palu. Ini menurut saya pelanggaran prinsip, berpotensi terjadi pelanggaran Undang-Undang," sambungnya.
Menurut Mustafa, sikap Kemendagri itu tidak menunjukkan transparansi. Hal itu, bisa mendatangkan krisis yang berujung pada ketidakpastian proses pemilu.
Mustafa bahkan menyebut Kemendagri sudah menyelundupkan data.
"Ini potensi juga tidak terjadi transparansi. KPU sudah perlihatkan political will bersama peserta pemilu, kenapa Kemendagri seperti tanda kutip menyelundupkan 31 juta (pemilih)?" ujarnya.
Oleh karenanya, Mustafa meminta Kemendagri bersikap transparan tentang data kependudukan. Hal itu penting, supaya penyelenggara pemilu dan peserta pemilu, termasuk juga pemilih, mendapat kepastian hukum tentang data kependudukan.
Kedatangan Mustafa di kantor KPU didampingi oleh sejumlah Sekjen partai koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yaitu Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.
Kedatangan mereka ke KPU untuk meminta penjelasan mengenai data Kemendagri yang menyebut ada 31 juta pemilih yang belum terdaftar di DPT Pemilu 2019.
Baca juga: KPU: 31 Juta Pemilih Sudah Rekam e-KTP, tapi Belum Masuk DPT
Sebelumnya, Komisioner KPU RI Viryan Azis menyebut ada 31 juta pemilih yang berpotensi belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Padahal, mereka sudah melakukan perekaman KTP elektronik.
“Ada potensi 31 juta pemilih sudah melakukan perekaman KTP elektronik, tetapi belum ada di DPT," tutur Viryan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, (5/10/2018).
Viryan menuturkan, angka tersebut diperoleh berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.