Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

31 Juta Pemilih Belum Masuk DPT, Tim Prabowo Sebut Kemendagri Langgar Prinsip

Kompas.com - 18/10/2018, 08:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustafa Kamal menyebut Kementerian Dalam Negeri telah melanggar prinsip. 

Hal itu terkait temuan 31 juta penduduk yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT), padahal sudah melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). 

Pelanggaran tersebut, kata Mustafa, lantaran Kemendagri baru menyerahkan data yang mereka miliki setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan DPT.

Seharusnya, kata Kamal, Kemendagri menyerahkan temuannya sebelum penetapan DPT, agar 31 juta penduduk itu tercatat sebagai pemilih Pemilu.

Baca juga: Sekjen Koalisi Prabowo Datangi KPU Minta Penjelasan 31 Juta Pemilih yang Belum Masuk DPT

"Ada pelanggaran prinsip yang dilakukan Kemendagri. Baru menyerahkan data tambahan 31 juta ke KPU dan itu pun atas permintaan KPU berkali-kali, setelah kita menetapkan DPT," kata Mustafa yang juga Sektretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).

"Seharusnya DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilihan) yang diberikan Kemendagri sudah final sebelum DPT diketuk palu. Ini menurut saya pelanggaran prinsip, berpotensi terjadi pelanggaran Undang-Undang," sambungnya.

Menurut Mustafa, sikap Kemendagri itu tidak menunjukkan transparansi. Hal itu, bisa mendatangkan krisis yang berujung pada ketidakpastian proses pemilu.

Mustafa bahkan menyebut Kemendagri sudah menyelundupkan data.

"Ini potensi juga tidak terjadi transparansi. KPU sudah perlihatkan political will bersama peserta pemilu, kenapa Kemendagri seperti tanda kutip menyelundupkan 31 juta (pemilih)?" ujarnya.

Oleh karenanya, Mustafa meminta Kemendagri bersikap transparan tentang data kependudukan. Hal itu penting, supaya penyelenggara pemilu dan peserta pemilu, termasuk juga pemilih, mendapat kepastian hukum tentang data kependudukan.

Kedatangan Mustafa di kantor KPU didampingi oleh sejumlah Sekjen partai koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yaitu Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.

Kedatangan mereka ke KPU untuk meminta penjelasan mengenai data Kemendagri yang menyebut ada 31 juta pemilih yang belum terdaftar di DPT Pemilu 2019.

Baca juga: KPU: 31 Juta Pemilih Sudah Rekam e-KTP, tapi Belum Masuk DPT

Sebelumnya, Komisioner KPU RI Viryan Azis menyebut ada 31 juta pemilih yang berpotensi belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Padahal, mereka sudah melakukan perekaman KTP elektronik.

“Ada potensi 31 juta pemilih sudah melakukan perekaman KTP elektronik, tetapi belum ada di DPT," tutur Viryan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, (5/10/2018).

Viryan menuturkan, angka tersebut diperoleh berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Kompas TV Seperti apa pemaparan jajak pendapat dari Litbang Kompas perihal pasifnya publik menanggapi daftar pemilih?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com