Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Dana Saksi Pemilu Ditanggung Negara Dinilai Lukai Nurani Rakyat

Kompas.com - 17/10/2018, 11:50 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengkritik usulan Komisi II DPR yang menginginkan agar dana saksi Pemilu 2019 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan bukan dibebankan ke partai politik.

Usulan tersebut muncul lantaran Komisi II menilai tidak semua partai politik peserta Pemilu punya dana yang cukup untuk membiayai saksi.

Menurut Ray, permintaan itu bisa melukai nurani rakyat. Apalagi saat ini Indonesia sedang bangkit dari bencana gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah.

Baca juga: Komisi II DPR Usul Dana Saksi Pemilu Ditanggung Pemerintah Sepenuhnya

"Wakil rakyatnya malah berpikir menggunakan dana negara untuk keperluan dirinya sendiri. Apa yang ada di hati nurani dan pikiran wakil-wakil rakyat ini?" ujar Ray dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (17/10/2018).

Ray menilai, usulan itu juga melanggar prinsip dasar pengelolaan uang negara. Sebab, pemikran tersebut tak berhubungan langsung dengan hajat hidup masyarakat secara menyeluruh.

"Saksi partai politik itu bukan sesuatu yang wajib diadakan. Dia boleh ada atau tidak adalah urusan partai sendiri. Saksi partai juga bukan prinsip sah atau batalnya pemilu," papar Ray.

Saksi, kata dia, tak menjadi patokan baku ukuran seberapa demokratisnya sebuah pemilu. Ia mengingatkan usulan itu akan membebani keuangan negara. Ray juga mempertanyakan bagaimana mekanisme pertanggungjawaban dana saksi tersebut.

Ia menuturkan, negara telah menyediakan saksi pemilu berupa pengawas lapangan di bawah koordinasi Bawaslu. Mereka adalah saksi independen yang bekerja untuk memastikan semua pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung dengan jujur dan terbuka.

"Karena mereka didanai oleh negara, maka pertanggungjawaban hasil kerja mereka juga kepada negara dalam hal ini adalah Bawaslu," kata dia.

"Jika negara telah mengeluarkan dana saksi pada tingkat TPS, maka jelas tidak boleh lagi negara mengeluarkan dana untuk kegiatan yang sama," lanjut Ray.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, dana itu bisa dimasukkan ke dalam APBN.

Usulan itu telah disetujui oleh 10 fraksi DPR. Komisi II juga sudah mengajukan anggaran tersebut ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Namun demikian, total anggaran yang nantinya akan dialokasikan tergantung dari ketersediaan uang negara.

Baca juga: ICW Tolak Keras Usulan Dana Saksi Parpol Dibiayai APBN

"Tergantung ketersediaan keuangan negara. Silahkan sanggupnya berapa, tinggal partai sesuaikan," ujar Amali.

Ia menambahkan, penanggungan dana saksi Pemilu oleh pemerintah tidak akan membebani APBN. Sebab, besar anggaran tidak seberapa dibandingkan dengan proses demokrasi yang harus dikorbankan jika tidak semua partai bisa menyediakan saksi.

"Saya kira nggak besar (jumlahnya) dibanding proses demokrasi yang kita akan korbankan. Kalau ada partai yang nggak bisa kirim saksi ke TPS, gimana nasibnya? Siapa yang akan awasi? Itulah biaya demokrasi kita," kata dia.

Kompas TV Hal ini merujuk pada negara lain yang menurut Ketua KPK Agus Rahardjo telah menerapkan aturan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com