Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Bawaslu, Tim Jokowi-Ma'ruf Adukan Pelanggaran Kampanye Damai

Kompas.com - 04/10/2018, 17:26 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendatangi Bawaslu. Kamis (4/10/2018), untuk mengadukan dugaan pelanggaran kesepakatan kampanye damai dan anti-hoaks.

Pelaporan ini terkait kebohongan yang dilakukan aktivis yang juga anggota Badan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet.

Sejak Selasa (2/10/2018) beredar informasi pengakuan Ratna yang menyebutkan bahwa ia mengalami penganiayaan.

Sehari berselang, Ratna mengaku telah berbohong. Tak ada penganiayaan. Wajah lebamnya dalam foto yang beredar karena baru melakukan operasi sedot lemak.

“Kami ingin menyampaikan pengaduan ke Bawaslu sebagai lembaga pengawas atas penyelenggaraan pemilu baik pemilu legislatif dan pilpres. Kami menganggap ketidakseriusan terhadap adanya pemilu damai yang telah disepakati dan ditandatangani bersama,” kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN KIK, Irfan Pulungan, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).

Baca juga: INFOGRAFIK: Drama Babak Belur Ratna Sarumpaet...

Irfan mengatakan, pihaknya menilai, tindakan Ratna Sarumpaet yang mengaku dianiaya, dipukuli serta mengalami kekerasan merupakan bentuk pelanggaran kesepakatan kampanye damai dan anti hoaks yang dideklarasikan pada 23 September 2018.

Irfan meminta Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara cermat terhadap penyebaran kabar bohong atau hoaks ini.

“Menurut kami hoaks adalah kejahatan extraaordinary crime, ekstra yang wujudkan nggak keliatan tapi dampaknya luar biasa melebihi kejahatan teroris dan korupsi,”kata Irfan.

Irfan juga berharap kejadian ini tak terjadi lagi.

“Kita menginginkan penyelenggaraan Pemilu ini berlangsung dengan baik, aman sesuai dengan asas pemilu luber dan jurdil (langsung, bebas, bertanggung jawab, jujur, dan adil) ya,” kata Irfan.

“Karena kita mengedepankan nilai-nilai kejujuran, nilai kesopanan, kesantunan untuk pemilu yang bermartabat,” lanjut dia.

Baca juga: Apa Respons Presiden Jokowi soal Heboh Kebohongan Ratna Sarumpaet?

Sementara, Koordinator Pengawasan Pemilu TKN Nelson Simanjuntak, menyampaikan maksud kedatangannya ke Bawaslu tidak untuk menuntut seseorang atau kelompok secara spesifik. 

“Kami tidak meminta supaya orang per orang yang melakukan pelanggaran dituntut tapi kami lebih menyampaikan pesan moral,” kata Nelson.

Diberitakan sebelumnya, aktivis Ratna Sarumpaet mengakui berbohong soal penganiayaan yang disebut terjadi padanya. Faktanya, tidak pernah ada penganiayaan seperti kabar yang beredar.

"Jadi tidak ada penganiayaan. Itu hanya khayalan entah diberikan setan-setan mana dan berkembang seperti itu," ujar Ratna di rumahnya di kawasan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2018).

Setelah pengakuan Ratna tersebut, calon presiden Prabowo Subianto dan para politisi lainnya kemudian meminta maaf telah menyebarkan kebohongan. Ratna juga diberhentikan dari tim pemenangan Prabowo-Sandiaga.

.

.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Drama Babak Belur Ratna Sarumpaet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com