JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.
Menurut Febri, KPK mengamankan enam orang dalam kegiatan OTT kali ini.
"Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana," kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (4/10/2018).
"Setelah KPK lakukan pengecekan di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di sana, sehingga diamankan sekitar enam orang," lanjutnya.
Baca juga: Terjaring OTT, Pejabat Pajak Ambon Tiba di KPK
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang dan barang bukti perbankan. Febri mengatakan, jumlah uang yang diamankan masih dihitung.
"Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat. Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut," ungkap dia.
Menurut dia, KPK akan membawa pihak-pihak yang relevan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk nama dan keterangan lebih lanjut belum bisa disampaikan saat ini. Selengkapnya akan diumumkan saat konferensi pers," kata dia.
Baca juga: OTT Dana Bencana, Ketua Komisi IV DPRD Mataram Kembali Diperiksa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.