Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Penanganan Harus Super Cepat, Jangan Sampai Tambah Korban karena Kelaparan

Kompas.com - 02/10/2018, 15:54 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno berharap pemerintah bergerak cepat dalam menangani para pengungsi yang menjadi korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Ia khawatir jika pemerintah lambat maka berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan serta menambah jumlah korban.

"Penanganan harus super cepat karena ini sudah masuk hari keempat. Jadi jangan sampai tambah korban karena kalaparan dan juga ada korban yang masih ada di reruntuhan," kata Sandiaga seusai berkunjung ke Pusat Batik Nusantara, Thamrin City, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Baca juga: Polisi Tangkap 45 Penjarah di Palu yang Resahkan Korban Gempa

Sandiaga juga mengecam keras aksi sejumlah orang yang melakukan penjarahan pasca-gempa dan tsunami di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Menurut dia, aksi penjarahan seperti berupaya merampok uang di mesin ATM, gudang elektronik hingga barang-barang berharga yang ditinggalkan para korban bencana tidak dapat dibenarkan.

"Penjarahan itu sangat tidak boleh ditoleransi meskipun dalam keadaan bencana apa pun itu terjadi, tidak boleh ada tindakan penjarahan," kata Sandiaga.

Baca juga: Wakapolri Pastikan Pelaku Penjarahan di Lokasi Bencana Diproses Hukum

Ia menegaskan, aksi tersebut melawan hukum. Sandi meminta seluruh pihak di Sulawesi Tengah untuk saling mengerti kondisi sesama yang sedang berduka pasca-bencana.

"Ini negara hukum, walaupun ada bencana dan segala macam, hukum harus tetap di junjung tinggi," kata Sandiaga.

Tangkap 45 penjarah

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, jajaran Kepolisian Resor Palu Sulawesi Tengah berhasil menangkap 45 orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan minimarket, gudang, serta ATM.

Selain mengamankan puluhan orang pelaku penjarahan, polisi juga mengamankan puluhan jenis barang bukti dan alat yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Para pelaku merupakan kelompok penjarahan sejumlah fasilitas umum, seperti kios, minimarket, ataupun gudang elektronik yang ditinggal pergi oleh para pemiliknya saat gempa terjadi,” kata Dedi dalam jumpa pers di Halaman Mapolresta Palu, Selasa (2/10/2018).

Baca juga: Mendagri: Segala Bentuk Penjarahan Tidak Diperbolehkan

Selain menjarah gudang atau kios, pelaku juga merusak sejumlah ATM dan mengambil motor warga yang ditinggal para pemiliknya saat gempa terjadi.

Polisi mengakui, dari 45 pelaku yang ditangkap dan telah dijadikan tersangka itu sebagian merupakan residivis dan narapidana penghuni Lapas Petobo yang ikut kabur saat gempa terjadi.

Polres merinci jumlah barang bukti yang diamankan mencapai puluhan, mulai dari televisi, komputer, kulkas, mesin ATM, hingga belasan unit sepeda motor.

.

.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Fenomena Likuefaksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com