Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Segala Bentuk Penjarahan Tidak Diperbolehkan

Kompas.com - 01/10/2018, 09:45 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau masyarakat terdampak bencana di Palu, Sulawesi Tengah, dan sekitarnya, untuk tidak melakukan penjarahan.

Tjahjo menegaskan, segala bentuk penjarahan merupakan tindakan melanggar hukum, sekalipun dalam kondisi bencana.

"Saya kira penjarahan apa pun tidak dibenarkan, orang sama-sama kena musibah, walaupun tokonya tercerai-berai, malnya hancur lebur," ujarnya saat menjadi narasumber di KompasTV, Minggu (30/9/2018).

Sebelumnya, masyarakat berebut makanan pascabencana di Palu. Masyarakat melakukan hal itu karena kurangnya bantuan.

Baca juga: Susah Cari Makan, Warga Korban Gempa di Palu Berebut Makanan di Minimarket

Kemudian, ada pula berita yang menyatakan pemerintah memperbolehkan masyarakat mengambil barang dari minimarket gratis. Pembayaran akan dilakukan pemerintah. Namun, kabar ini sudah dibantah Tjahjo.

Ia menjelaskan, uang tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah untuk membeli kebutuhan seperti makanan dan minum.

"Kita serahkan pemda beli dulu, kalau orang yang jualan enggak tahu, kan, bisa dicari siapa yang jualan, pemda yang tahu," tuturnya.

Baru setelah itu, bantuan disalurkan kepada pengungsi, misalnya di rumah sakit.

Namun, Tjahjo mengatakan, kurangnya bantuan hanya terjadi pada Sabtu (29/8/2018) sesaat setelah bencana. Hal itu terjadi sebab semua akses masih tertutup. Tjahjo menambahkan, bantuan sudah mulai masuk sejak Sabtu malam.

Baca juga: Pesawat Hercules TNI Diterbangkan ke Sulteng, Angkut Logistik hingga Relawan

Sebelumnya, gempa berkekuatan magnitudo 7,4 dan tsunami terjadi di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018).

Selain itu, gempa juga menyebabkan gelombang tsunami yang terjadi di Pantai Palu dengan ketinggian 0,5 sampai 1,5 meter, pantai Donggala kurang dari 50 sentimeter, dan Pantai Mamuju dengan ketinggian 6 sentimeter.

Tsunami diperkirakan sampai ke daratan pada pukul 17.22 WIB atau 18.22 WITA.

Data hingga Minggu (30/9/2018) siang, korban tewas akibat gempa dan tsunami ini bertambah menjadi 832 orang.


Kompas TV Hingga saat ini masih ada empat korban gempa Palu yang dirawat di rumah sakit Sayang Rakyat Makassar,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com