KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan daftar caleg atau calon legislatif yang mengikuti Pemilihan Legislatif atau Pileg 2019.
Setelah ditetapkan KPU, ada 7.968 orang yang tercantum dalam daftar caleg. Jumlah ini berasal dari 20 partai politik yang mengikuti Pileg 2019.
Dari jumlah itu, terdapat 4.774 caleg laki-laki dan 3.194 caleg perempuan. Proporsi ini tentunya sudah memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Selain itu, KPU juga telah menetapkan 80 daerah pemilihan dalam Pemilu 2019. Hanya tiga partai politik yang tidak dapat berkompetisi di semua dapil, yaitu Partai Gerindra, Partai Hanura, dan PKPI.
Berikut data infografis caleg DPR RI yang telah ditetapkan KPU untuk Pileg 2019, dalam infografik berikut: