Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Sudah Nonaktifkan Roy Suryo dari Posisi Waketum

Kompas.com - 19/09/2018, 15:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat sudah menonaktifkan Roy Suryo dari jabatan sebagai Wakil Ketua Umum Demorat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

"Sudah, sejak dia minta, lalu nonaktif," kata Syarief.

Ia mengatakan, Demokrat berharap, dengan penonaktifan sementara itu, Roy Suryo dapat segera menyelesaikan persoalannya dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Mudah-mudahan, dia bisa berkonsentrasi ke sana dulu, fokus dulu," ujar Syarief.

Baca juga: Demokrat: Bagus Roy Suryo Non-Aktif agar Tak Menyeret Partai

Ia juga berharap, Roy Suryo tidak lama nonaktif karena akan menghadapi Pemilu 2019.

"Mudah-mudahan dalam waktu singkat. Doakan Beliau saja," ujar Syarief.

Syarief menambahkan, persoalan Roy Suryo tak membuat hubungannya dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan partai terganggu. Roy tetap menghadiri acara internal partai.

Diberitakan, Roy Suryo memohon nonaktif sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Permohonan itu ditujukan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melalui surat pernyataan yang ditandatangani Roy sendiri di atas materai pada 12 September 2018.

Persoalan mengenai barang milik negara yang diduga masih dipegang Roy Suryo ini terungkap dari surat yang beredar di media sosial awal September 2018.

Surat dengan kop Kemenpora itu ditujukan kepada Roy Suryo tertanggal 3 Mei 2018.

Baca juga: Tagih Roy Suryo Kembalikan Barang Negara, Kemenpora Tegaskan Tak Ada Motif Politis

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, barang milik negara yang diduga masih berada dalam penguasaan Roy Suryo mencapai maksimal Rp 9 miliar.

Sementara, Roy membantah menguasai sejumlah BMN sebagaimana yang dituduhkan Kemenpora.

"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," ujar Roy saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/9/2018) malam.

Belakangan, pihak kuasa hukum meminta mediasi dengan Kemenpora demi penyelesaian persoalan itu. Kedua belah pihak sudah menyepakati, akan ada proses surat menyurat di antara kedua belah pihak untuk mengklarifikasi terkait barang milik negara itu.

"Tim kuasa hukum ingin mengetahui banyak hal, kemudian kami menyarankan, lebih baik pihak kuasa hukum bertanya secara tertulis. Nanti akan kami jawab secepatnya secara tertulis. Karena kami juga pingin ini segera tuntas," ujar Sekretaris Menpora Gatot S Dewa Broto.

Kompas TV Partai Demokrat berharap agar Roy Suryo dapat menyelesaikan persoalan dengan Kemenpora hingga satu minggu kedepan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com