Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Bagus Roy Suryo Non-Aktif agar Tak Menyeret Partai

Kompas.com - 15/09/2018, 09:41 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, mengapresiasi langkah Roy Suryo yang memutuskan non-aktif dari jabatan wakil ketua umum Demokrat.

Ia menilai, langkah Roy Suryo itu tepat agar Partai Demokrat tidak terseret dalam masalah pribadinya yang disebut-sebut belum mengembalikan ribuan barang milik negara.

"Langkah dia non-aktif itu saya rasa cukup bagus agar dia betul-betul menghadapi masalah ini secara pribadi, tidak membawa atribut jabatannya di partai sehingga tak menyeret-nyeret partai," kata Amir kepada Kompas.com, Sabtu (15/9/2018).

Baca juga: Polemik Barang Negara Mencuat, Roy Suryo Minta Non-aktif sebagai Waketum dan Tetap Aktif di DPR

Amir mengatakan, masalah yang menimpa Roy Suryo ini memang bisa merugikan Demokrat.

Komisi Pengawas Partai Demokrat, yang strukturnya di bawah Dewan Kehormatan, sebelumnya juga sudah memanggil Roy Suryo.

Kepada Komisi Pengawas, Roy membantah membawa pulang barang milik negara saat ia menjabat sebagai Menpora pada 2013 lalu.

Komisi Pengawas sejauh ini masih terus mengamati masalah ini dan belum memberikan sanksi kepada Roy.

"Walaupun masalah ini merugikan partai, tapi alasan itu tak boleh membuat kita berlaku sewenang-wenang," kata Amir.

Baca juga: Barang Milik Negara yang Ditagih dari Roy Suryo Total Nilainya Rp 9 Miliar

Amir juga mengapresiasi sikap Roy Suryo yang sudah menunjuk pengacara dan bermediasi dengan Kemenpora untuk menyelesaikan masalah ini.

Ia berharap, non-aktifnya Roy dari Partai Demokrat membuat dia lebih fokus untuk menyelesaikan persoalan yang membelitnya.

"Tentunya diperlukan waktu oleh dia dan kami mengikuti dengan seksama," ucap Amir.

Surat Roy Suryo yang menyatakan nonaktif sebagai Wakil Ketua Umum Partai DemokratIstimewa Surat Roy Suryo yang menyatakan nonaktif sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat

Roy Suryo memohon non aktif sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Permohonan itu ditujukan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melalui surat pernyataan yang ditandatangani Roy sendiri di atas materai, Rabu 12 September 2018.

Kendati demikian, ia menyatakan akan tetap aktif sebagai anggota DPR dari partai berlambang mercy tersebut.

Persoalan mengenai barang milik negara yang diduga masih dipegang Roy Suryo terungkap dari surat yang beredar di media sosial awal September 2018.

Surat dengan kop Kemenpora itu ditujukan kepada Roy Suryo tertanggal 3 Mei 2018.

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, barang milik negara yang diduga masih berada dalam penguasaan Roy Suryo mencapai maksimal Rp 9 miliar.

Setelah persoalan ini mencuat, Roy membantah menguasai ribuan unit barang milik negara.

Belakangan, kuasa hukum Roy, Tigor Simatupang menduga ada oknum Kemenpora yang bertanggung jawab atas barang milik negara itu.

"Saya rasa, diduga keras ini adalah akal-akalan oknum Kemenpora sendiri ya," ujar Tigor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com