Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Bagus Roy Suryo Non-Aktif agar Tak Menyeret Partai

Kompas.com - 15/09/2018, 09:41 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, mengapresiasi langkah Roy Suryo yang memutuskan non-aktif dari jabatan wakil ketua umum Demokrat.

Ia menilai, langkah Roy Suryo itu tepat agar Partai Demokrat tidak terseret dalam masalah pribadinya yang disebut-sebut belum mengembalikan ribuan barang milik negara.

"Langkah dia non-aktif itu saya rasa cukup bagus agar dia betul-betul menghadapi masalah ini secara pribadi, tidak membawa atribut jabatannya di partai sehingga tak menyeret-nyeret partai," kata Amir kepada Kompas.com, Sabtu (15/9/2018).

Baca juga: Polemik Barang Negara Mencuat, Roy Suryo Minta Non-aktif sebagai Waketum dan Tetap Aktif di DPR

Amir mengatakan, masalah yang menimpa Roy Suryo ini memang bisa merugikan Demokrat.

Komisi Pengawas Partai Demokrat, yang strukturnya di bawah Dewan Kehormatan, sebelumnya juga sudah memanggil Roy Suryo.

Kepada Komisi Pengawas, Roy membantah membawa pulang barang milik negara saat ia menjabat sebagai Menpora pada 2013 lalu.

Komisi Pengawas sejauh ini masih terus mengamati masalah ini dan belum memberikan sanksi kepada Roy.

"Walaupun masalah ini merugikan partai, tapi alasan itu tak boleh membuat kita berlaku sewenang-wenang," kata Amir.

Baca juga: Barang Milik Negara yang Ditagih dari Roy Suryo Total Nilainya Rp 9 Miliar

Amir juga mengapresiasi sikap Roy Suryo yang sudah menunjuk pengacara dan bermediasi dengan Kemenpora untuk menyelesaikan masalah ini.

Ia berharap, non-aktifnya Roy dari Partai Demokrat membuat dia lebih fokus untuk menyelesaikan persoalan yang membelitnya.

"Tentunya diperlukan waktu oleh dia dan kami mengikuti dengan seksama," ucap Amir.

Surat Roy Suryo yang menyatakan nonaktif sebagai Wakil Ketua Umum Partai DemokratIstimewa Surat Roy Suryo yang menyatakan nonaktif sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat

Roy Suryo memohon non aktif sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Permohonan itu ditujukan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melalui surat pernyataan yang ditandatangani Roy sendiri di atas materai, Rabu 12 September 2018.

Kendati demikian, ia menyatakan akan tetap aktif sebagai anggota DPR dari partai berlambang mercy tersebut.

Persoalan mengenai barang milik negara yang diduga masih dipegang Roy Suryo terungkap dari surat yang beredar di media sosial awal September 2018.

Surat dengan kop Kemenpora itu ditujukan kepada Roy Suryo tertanggal 3 Mei 2018.

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, barang milik negara yang diduga masih berada dalam penguasaan Roy Suryo mencapai maksimal Rp 9 miliar.

Setelah persoalan ini mencuat, Roy membantah menguasai ribuan unit barang milik negara.

Belakangan, kuasa hukum Roy, Tigor Simatupang menduga ada oknum Kemenpora yang bertanggung jawab atas barang milik negara itu.

"Saya rasa, diduga keras ini adalah akal-akalan oknum Kemenpora sendiri ya," ujar Tigor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com