JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, mengatakan Kementerian Pemuda dan Olahraga belum memberikan bukti dokumen yang menunjukkan barang milik negara sebanyak 3.226 unit benar-benar berada di tangan mantan menteri Olahraga Roy Suryo.
Kemenpora, kata dia, masih mempersiapkan dokumen-dokumen yang dimintakan oleh pihak Roy Suryo.
“(Kemenpora) Lagi mempersiapkan kan banyak yang kita minta jadi mereka masih mempersiapkan,” kata Tigor usai bertemu dengan perwakilan Kemenpora Kepala Bagian Hukum Yusuf Suparman di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (17/9/2018) siang.
Baca juga: Pihak Roy Suryo Akan Datangi Kemenpora, Minta Bukti soal Tudingan Pengambilan Barang Negara
Tigor memperkirakan dalam waktu dua sampai tiga hari dokumen yang menunjukkan barang milik negara yang masih dipegang oleh Roy Suryo akan dikirimkan oleh Kemenpora.
“Mungkin 2-3 hari sudah siap, tadi sudah bicara mereka (Kemenpora) sudah siap,”kata Tigor.
Tigor mengatakan, pihaknya akan mendatangi Kemenpora untuk menagih dokumen tersebut.
“Saya akan datang lagi, supaya mediasi cepat kan pihak kemenpora cukup kooperatif. Kita lihat tadi barang-barang nya sudah disiapkan Kemenpora,” kata Tigor.
“Cuman masih ada beberapa yang harus disiapkan lagi, karena kita mintannya lebih banyak,” Tigor menambahkan.
Sebelumnya, Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang, kembali mendatangi Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta untuk meminta kejelasan bukti dokumen yang menunjukkan barang milik negara itu benar-benar dikirimkan ke mantan menteri Olahraga Roy Suryo.
Tigor dan tim menyerahkan surat permohonan agar Kemenpora memperlihatkan seluruh bukti yang menunjukkan barang milik negara Kemenpora yang belakangan menjadi persoalan, benar-benar berada di tangan Roy Suryo.
Baca juga: Demokrat: Bagus Roy Suryo Non-Aktif agar Tak Menyeret Partai
Bukti yang dimaksud, yakni berupa dokumen yang menunjukkan barang milik negara itu benar-benar dikirimkan ke Roy dan kemudian berada di dalam penguasaannya.
Lalu, berupa dokumen daftar barang yang dikirim ke Roy dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang hilangnya barang milik negara Kemenpora
Tigor pun berharap Kemenpora secepatnya menjawab surat yang akan dikirimkan itu sesuai dengan komitmen saat mediasi, beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.