Kedatangannya ke Bareskrim untuk melaporkan penyebaran informasi bohong atau hoaks yang beredar di media sosial terkait BPJS Kesehatan.
Fachmi mengatakan, institusinya tidak anti terhadap kritik. Melalui pelaporan ini, ia ingin mengedukasi masyarakat bahwa menyebarkan hoaks merupakan tindakan melanggar hukum.
"Kami melihat di media sosial yang dalam pandangan kami mencemarkan nama baik. BPJS Kesehatan sebetulnya tidak anti-kritik. Kami sangat membutuhkan kritik yang membangun untuk kemajuan institusi," kata Fachmi sesaat sebelum membuat laporan.
"Tapi kemudian kalau beritanya hoaks, tidak benar, kami juga ingin mendidik masyarakat, mengedukasi bangsa agar jangan melakukan yang tidak pantas," lanjut dia
Informasi bohong itu menyebutkan sebuah kegiatan yang dikaitkan dengan BPJS Kesehatan.
"Ada satu kegiatan di hotel mewah yang bukan BPJS kesehatan (yang menyelenggarakan), tapi diberitakan itu kegiatan BPJS kesehatan," ujar Fachmi.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait pelaporan serta hoaks yang dianggap mencemarkan nama baik institusinya, Fachmi belum mau menjawab.
Ia meminta wartawan untuk menunggu sampai proses pelaporan tersebut selesai.
"Nanti saja ya," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/18/09153901/laporkan-hoaks-di-media-sosial-dirut-bpjs-kesehatan-datangi-bareskrim