Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Isi Inpres Penanganan Dampak Gempa NTB yang Baru Diteken Jokowi

Kompas.com - 25/08/2018, 16:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah meneken Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2018, tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram dan Wilayah Terdampak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Inpres itu diterbitkan dalam rangka percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi di Lombok, NTB, dan untuk pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat di sana.

Baca juga: Kemensos: Pemerintah Daerah Masih Mampu Tangani Situasi Pasca-Gempa Lombok

Dikutip dari laman www.setkab.go.id, melalui Inpres itu, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada 19 menteri Kabinet Kerja, sejumlah pimpinan lembaga dan kepala daerah, untuk melaksanakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi di NTB.

Sembilan belas menteri yang mendapat instruksi itu, yakni;

1. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto,

2. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani,

3. Menteri Koordinator Ekonomi Darmin Nasution,

4. Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan,

5. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono,

6. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo,

7. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin,

8. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi,

9. Menteri Kesehatan Nila Moeloek,

10. Menteri Sosial Agus Gumiwang,

11. Menteri ESDM Ignasius Jonan,

12. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara,

13. Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya,

14. Menteri Pertanian Amran Sulaiman,

15. Menteri BUMN Rini Soemarno,

16. Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga,

17. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita,

18. Menteri Keuangan Sri Mulyani dan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com