Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos: Pemerintah Daerah Masih Mampu Tangani Situasi Pasca-Gempa Lombok

Kompas.com - 25/08/2018, 13:42 WIB
Kristian Erdianto,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengungkapkan alasan pemerintah pusat tidak menetapkan status bencana nasional terhadap peristiwa gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Menurut Harry, pemerintah pusat menyimpulkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat masih mampu untuk menangani situasi pasca-bencana.

"Status bencana memang ditetapkan sebagai status bencana daerah karena setelah rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, maka pemerintah pusat mengambil kesimpulan pemerintah provinsi masih dipandang mampu untuk mengelola dan menangani pasca-bencana ini," ujar Harry, dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8/2018).

Meski tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, namun Harry memastikan pemerintah pusat terus melakukan pendampingan.

Baca juga: 3 Fakta Terbaru Gempa Lombok, Relawan Meninggal Dunia hingga Kritik untuk Distribusi Bantuan

Hal itu bertujuan agar penanganan pasca-bencana menjadi sinergis antara seluruh pemangku kepentingan.

"Sudah tentu tidak berarti pemerintah pusat melepas apa yang dilakukan oleh pemprov, tetapi kami melakukan pendampingan kepada pemprov agar berbagai upaya yang dilakukan itu ada sinergi yang kuat," kata Harry.

Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Roysepta Abimanyu mengatakan, penerapan status bencana nasional tentunya akan berpengaruh pada sektor lain di Lombok.

Padahal, masyarakat Lombok mengandalkan sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan.

Selain itu, banyak daerah pariwisata di NTB yang tidak telalu terdampak akibat bencana gempa bumi tersebut.

Roy pun menegaskan, meski statusnya bencana daerah, namun penanganan yang dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bersifat nasional.

"Jadi, meski tidak menerapkan Lombok tapi tidak menghilangkan esensi bahwa ini ditangani secara nasional," kata Roy.

Berdasarkan data Penanganan Darurat Bencana gempa Lombok mencatat, hingga Kamis (23/8/2018) gempa bumi mengakibatkan 555 korban meninggal dunia dan 390.529 jiwa penduduk mengungsi.

Baca juga: Fasilitas Kesehatan Semipermanen akan Segera Dibangun untuk Korban Gempa Lombok

Kabupaten Lombok Utara merupakan lokasi terdampak paling parah akibat gempa bumi.

Di Lombok Utara, sebanyak 466 korban meninggal dunia, 829 korban luka-luka, 134.236 jiwa mengungsi, dan 23.098 rumah rusak akibat gempa.

Korban meninggal lainnya di Kota Mataram sebanyak 9 orang, Lombok Tengah 2 orang, Lombok Timur 31 orang, Lombok Barat 40 orang, KSB 2 orang, dan Sumbawa 5 korban.

Gempa juga mengakibatkan rumah dan fasilitas umum rusak. Saat ini, jumlah rumah rusak masih dalam proses pendataan.

Data sementara hingga Kamis (23/8/2018), sebanyak 80.588 rumah rusak.

Hingga saat ini, gempa susulan masih terus terjadi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mencatat ada 280 gempa susulan mengguncang Lombok, 16 di antaranya dirasakan.

Kompas TV Gempa susulan dengan magnitudo 6,9 yang kembali mengguncang wilayah Lombok Timur 19 Agustus lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com