Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wawancara Calon Hakim Agung, KY Hadirkan Bagir Manan dan Empat Pakar

Kompas.com - 14/05/2018, 12:04 WIB
Bayu Galih

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menggelar tes wawancara terbuka hari pertama bagi calon hakim agung periode II tahun 2017-2018.

"Wawancara digelar secara terbuka di Auditorium KY," ujar Juru Bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (14/5/2018).

Farid menjelaskan, wawancara terbuka bagi delapan calon hakim agung ini digelar selama dua hari, yaitu pada Senin dan Selasa.

"Tes wawancara hari pertama akan dilaksanakan untuk calon hakim agung dari Kamar Agama dan Kamar Militer," kata Farid.

Sementara pada hari kedua, tes wawancara terbuka akan dilaksanakan untuk calon hakim agung dari Kamar Pidana dan Perdata.

Baca juga: KY Antisipasi Calo dalam Seleksi Calon Hakim Agung

Adapun pewawancara merupakan seluruh komisioner KY, ditambah seorang negarawan, dan empat orang pakar dari masing-masing kamar.

KY menghadirkan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2001-2008, Bagir Manan, sebagai negarawan yang akan menjadi pewawancara.

Sementara empat ahli yang dihadirkan adalah; Ahmad Kamil dari Kamar Agama, Iskandar Kamil dari Kamar Militer, Soeharto dari Kamar Pidana, dan Prof Mohammad Saleh dari Kamar Perdata.

Adapun calon hakim agung yang akan menjalani tes wawancara adalah; Tama Ulinta Br. Tarigan dari Kamar Militer, dari Kamar Agama ada Abdul Manaf, Cholidul Azhar, dan Imron Rosyadi. Dari Kamar Perdata CHA yang lolos adalah Pri Pambudi Teguh dan Yulman, sementara dari Kamar Pidana ada Bambang Krisnawan dan Syamsul Bahri.

(Antara)

Kompas TV Hakim sebagai penjaga benteng keadilan sempat dipertanyakan perlukah ada evaluasi di Mahkamah Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com