JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mengatakan, wacana pemilihan presiden (pilpres) 2019 elitis, hanya dibicarakan kalangan elite untuk mengejar kemenangan semata.
"Pada intinya KIPP memandang parpol dan elite politik Indonesia seyogyanya memikirkan kepentingan bangsa dalam mengajukan calon presiden, tidak menghitung menang kalah semata, karena seharusnya pilpres menjadi proses pendidikan politik dan pendewasaan demokrasi untuk bangsa Indonesia," kata Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta di Jakarta, Rabu (8/8/2018), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Figur Cawapres dan Belum Utuhnya Koalisi Parpol Pendukung Prabowo
Menurut dia, ada banyak isu yang harusnya dibahas dalam koalisi sebelum mengajukan nama calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan 2019.
Kesenjangan kemiskinan, korupsi dan berbagai masalah sosial ekonomi dan politik serta konstelasi bangsa Indonesia di dunia internasional harus menjadi pertimbangan dalam pilpres nanti.
Idealnya adalah dengan menghadirkan figur pasangan yang merupakan solusi untuk bangsa Indonesia saat ini ke depan.
Selain itu, lemahnya kepercayaan kepada kelembagaan baik negara maupun kelembagaan lainnya harus menjadi pertimbangan dalam pilpres.
Baca juga: Utak-atik Peta Koalisi Jokowi dan Prabowo, Mungkinkah Ada Poros Ketiga?
Dengan demikian, calon yang disodorkan adalah tokoh yang mampu untuk membangun kepercayaan sebagai bangsa.
"Wacana pilpres yang nampak lebih elitis ini nampaknya tak dapat menjawab tantangan di atas, sehingga perlu wacana alternatif yang perlu dikedepankan," katanya.
Ia mencontohkan wacana ketimpangan pusat dan daerah, bukan hanya dijawab dengan mengajukan sosok dari daerah, tetapi benar-benar mengangkat isu ketimpangan pusat dan daerah tersebut.
Baca juga: PKS Pastikan Salim Segaf Tak Mundur dari Kandidat Cawapres Prabowo
Misalnya, dengan memajukan tokoh yang peduli terhadap ketimpangan pusat dan daerah serta soal lingkungan hidup yang kualitasnya terus menurun.
"Isu-isu seperti itu seharusnya menjadi bagian pertarungan ide di antara parpol dan para kandidat," katanya.
Komisi Pemilihan Umum membuka pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ingin berlaga dalam pemilu 2019 pada 4-10 Agustus 2018 nanti.
Hingga Rabu (8/8) pagi, belum ada satupun kandidat pasangan calon presiden dan wakil presiden yang melakukan pendaftaran.
Pendaftaran akan ditutup pada 10 Agustus 2018 tepat pukul 00.00 WIB.