Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda PKH Zaman Jokowi dan BLT Era SBY Versi Ketua DPP Golkar

Kompas.com - 06/08/2018, 21:07 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masing-masing pemerintahan memiliki program pengentasan kemiskinan yang diunggulkan. Tak terkecuali di era kepresidenan Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Di era SBY, program tersebut dikenal dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT). BLT ialah pemberian uang tunai yang bersyarat dan tidak bersyarat untuk pemenuhan beragam kebutuhan.

Dalam program BLT, pada periode tertentu masyarakat diberi uang tunai sebesar Rp 300.000 hingga Rp 400.000 untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

Sementara itu, Program Keluarga Harapan (PKH) di era Jokowi memberikan uang tunai sebesar Rp 1.890.000 yang dicairkan sebanyak empat kali pengambilan.

Baca juga: Cerita Warga Sunter yang Tak Sadar Dana PKH-nya Diambil Orang Lain

Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai program pengentasan kemiskinan di era Jokowi lebih terintegrasi ketimbang era SBY.

Ace mengatakan, di era Jokowi, masyarakat tak hanya diberi bantuan langsung tunai, tetapi juga diberikan bantuan yang langsung berorientasi pada peningkatan nutrisi dan kalori. Bantuan itu disebut Bantuan Pangan Non Tunai serta Bantuan Sosial Pangan.

"Program-program tersebut diperuntukan untuk pendidikan, diarahkan pada kenaikan nutrisi gizi, kemudian diarahkan untuk bagaimana memenuhi kebutuhan dasar misalnya beras, dan itu tidak bisa dibelanjakan di tempat yang sembarangan," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/8/2018).

Ia menambahkan, hal itu berbeda dengan era SBY yang hanya memberikan BLT. Menurut Ace, program tersebut tak bisa mengontrol penggunaannya sehingga berpotensi tidak tepat sasaran.

Baca juga: Begini Modus Penyelewengan Dana PKH di Sunter Jaya

Sementara itu, kata Ace, program bantuan pangan di era Jokowi hanya bisa dibelanjakan di warung khusus sehingga penggunaannya tepat sasaran.

"Kalau kita lihat pada program lalu, yang cash transfer, lebih kepada orang dikasih uang, lalu setelah itu tidak bisa dikontrol sejauh mana uang itu akan digunakan," ujar Ace.

"Dalam program sekarang ini, cash transfer itu berbeda, karena uang tersebut ada kontrol untuk digunakan sesuai dengan semestinya," lanjut Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.

Kompas TV Dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan tim sukses salah satu pasangan calon Gubernur Jawa Timur, terus diusut oleh Panwaslu Lamongan dan Bawaslu Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com